
PADANG – Puluhan pedagang Pasar Ateh Kota Bukittinggi mengadukan nasib ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis 14/11/2019). Pedagang resah karena khawatir kehilangan hak kepemilikan toko dengan pemberlakuan kebijakan Pemko Bukittinggi yang baru.
Ketua Perhimpunan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Ateh Bukittinggi, Yulius Rahman mengungkapkan, Pemko Bukittinggi mengeluarkan kebijakan baru terhadap toko yang baru selesai dibangun setelah kebakaran dulu. Dimana, kebijakan tersebut adalah memberlakukan sistem sewa, menggantikan sistem yang sudah berjalan, sebelum terjadinya kebakaran.
“Pemberlakuan sistem sewa ini kami khawatirkan akan menghilangkan hak kami yang sebelumnya sudah memiliki kartu kuning sebagai tanda kepemilikan toko,” kata Yulius.
Dia menerangkan, pedagang yang memegang kartu kuning sebagai bukti kepemilikan, dapat mengalihkan atau memindahtangankan kepada pihak lain atau menjadikan agunan pinjaman di bank. Jika nantinya Pemko Bukittinggi memberlakukan sistem baru, pedagang khawatir akan kehilangan hak mereka.
Pedagang mengadu ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat membantu mencarikan jalan keuar bagi permasalahan tersebut. Pedagang mengaku, sebelumnya juga sudah mencoba mengadukan permasalahan yang mereka hadapi kepada DPRD Kota Bukittinggi. Pedagang berharap, Pemko Bukittinggi tidak mempersulit mereka untuk kembali menempati toko yang sudah dibangun kembali serta tidak mengubah aturan yang lama.
Yulius menceritakan, toko yang ditempatinya sekarang adalah peninggalan orangtuanya yang sudah berdagang di Pasar Ateh sejak tahun 1950. Sebelum terjadi kebakaran, pedagang mendapatkan kartu kuning yang berlaku sebagai semacam tanda kepemilikan yang dapat dipindahtangankan atau dijadikan agunan. Retribusi dibayarkan Rp6.500 per meter persegi per bulan.
Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Indra Datuak Rajo Lelo yang menerima kedatangan para pedagang, menjanjikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Secara kelembagaan, DPRD akan mengundang semua pihak terkait untuk menelusuri permasalahan dan mencari jalan keluar atau solusi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kita akan tampung aspirasi pedagang dan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan. Semua pihak akan diundang untuk menelusuri permasalahan dan mencari solusi terhadap persoalan ini,” kata Indra.
Pihaknya berharap para pedagang tetap tenang dan kembali beraktifitas seperti biasa. DPRD Sumatera Barat akan menindaklanjuti persoalan itu untuk mencari jalan penyelesaian yang tidak merugikan pihak manapun, baik pedagang maupun pemerintah kota Bukittinggi. (fdc)






