
PASAMAN—Dalam upaya meminimalisir kekurangan ketersedian darah bagi pasien yang memerlukan di Kabupaten Pasaman, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan itu menandakan bahwa PMI Pasaman turut serta aktif untuk membantu menyediakan darah bagi pasien yang membutuhkan.
“Selama ini, aksi donor atau semacamnya kerap terhalang oleh tidak tersedianya refrigerator, alat penyimpan darah. Kini, alat ini ada di RSUD. Makanya kita jalin kerjasama dalam proses penyimpanan dan realisasi darah melalui bank darah,” kata Ketua PMI Pasaman, Atos Pratama, Kamis (5/12).
Menurutnya, dengan kerjasama ini, tentunya PMI nantinya dapat lebih aktif dalam menggalang darah melalui aksi kemanusiaan.
“Semoga PMI Pasaman mampu menjadi yang terdepan untuk mencari darah bagi pasien rumah sakit yang membutuhkan,” harap Atos Pratama
Sementara itu, Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili menjelaskan, di RSUD Lubuk Sikaping terdapat satu unit refrigerator. Kapasitasnya bisa menyimpan 100 kantong darah dan tahan selama satu bulan.
“Kita punya penyimpanan, namun isinya kosong, alias minim pendonor. Dengan kerjasama ini, tentunya kami berharap ketersediaan darah dapat terjamin. Apakah itu melalui pendonor lepas, atau para pendonor yang berhasil didapat melalui kegiatan PMI,” tukas Yong. (riki)






