Proyek Jaringan Pipa di Perumahan Baru Kolok Mudik Akan Diganjar Teguran Kedua
  • Home
  • Berita
  • Proyek Jaringan Pipa di Perumahan Baru Kolok Mudik Akan Diganjar Teguran Kedua

Proyek Jaringan Pipa di Perumahan Baru Kolok Mudik Akan Diganjar Teguran Kedua

SAWAHLUNTO – CV Bukaso Utama akan diganjar teguran kedua akibat lambannya pengerjaan proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di salah satu komplek Desa Kolok Mudik Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

Terkait teguran ini, konsultan pengawasan proyek pengembangan jaringan perpipaan SPAM Ilham mengatakan, sudah memberikan rekomendasi untuk dikeluarkan teguran kedua karena materil pipa yang akan dipasang serta beberapa pekerjaan yang harus dilakukan belum tercapai sesuai jadwal.

“Semua apa saja yang menjadi kekurangan dalam pencapaian volume pekerjaan sudah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DPKP2LH untuk disampaikan pada rekanan,” jelas Ilham, Rabu (9/10/2019).

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Wensky Hardi menyatakan, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kemajuan pekerjaan CV Bukaso Utama ini.

“Kita berharap rekanan dapat melakukan percepatan dan tetap menjaga kualitas pekerjaan. Dan kalau tak juga ada upaya untuk itu, maka akan dilakukan teguran kedua,” tegasnya.

Diketahui, proyek bernomor kontrak:01/SP-AB/PERKIM-DPK2LH/SWL-2019 tertanggal 19 Juli 2019 itu bernilai Rp.657.516.000 dari dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) Kota Sawahlunto.

(tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply