
PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Hidayat menegaskan tidak ada tujuan provokasi. Penegasan itu terkait video viral yang memuat ucapan anggota Fraksi Gerindra itu pada saat menerima perwakilan mahasiswa pendemo, Selasa (25/9/2019) lalu.
Hidayat menggelar konferensi pers di lobi gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (28/9/2019). Ia menerangkan kronologis kejadian pada saat menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog.
“Saya tegaskan, ucapan itu tanpa maksud provokasi. Kronologisnya panjang, tidak sepotong seperti (di video) itu,” kata Hidayat.
Dia menceritakan, ungkapan itu semata untuk mengungkap apa lagi yang menjadi tuntutan massa pendemo. Sebab, sebelum terjadi dialog, aspirasi massa pendemo sudah diterima.
“Aspirasi pendemo sudah diterima, malah sudah dikirimkan ke Presiden RI dan DPR RI melalui jasa Pos Indonesia. Tapi massa masih bertahan dan malah meminta untuk berdialog,” terangnya.
Meskipun demikian, pada saat itu, Hidayat dan beberapa orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat lainnya menyanggupi untuk memenuhi keinginan massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa tersebut.
“Dengan syarat, massa yang berada di luar tidak melakukan tindakan anarkis. Disepakati sebanyak 50 orang perwakilan masuk ke ruang rapat khusus I namun yang masuk ternyata lebih banyak,” ujarnya.
Hidayat menjelaskan, dialog baru berjalan sekitar 15 menit. Awalnya, dia berharap dialog akan berlangsung baik dan massa pendemo yang merupakan mahasiswa itu dapat menyampaikan tuntutannya dengan mengedepankan sikap intelektual.
“Kita bersedia dialog, apa lagi yang ingin disampaikan adik – adik mahasiswa ini. Tuntutan atau aspirasi mereka sudah diterima, sudah disampaikan ke presiden dan DPR melalui pos,” jelasnya.
Hidayat menegaskan, dialog di dalam ruangan itu “deadlock”. Dia yang menerima mahasiswa bersama beberapa orang anggota DPRD lainnya sudah menanyakan apa lagi yang menjadi tuntutan namun tidak mendapat jawaban.
“Sementara di luar, massa pendemo sudah memasuki gedung DPRD. Dialog yang diharapkan tidak terjadi, sedangkan lontaran ucapan – ucapan yang tidak baik mulai terdengar semakin keras,” ujarnya.
Hidayat saat itu menerima perwakilan mahasiswa bersama Afrizal dan Evi Yandri didampingi Sekretaris DPRD. Hidayat sudah menyampaikan bahwa tugas pembentukan Undang – Undang ada di tangan DPR dan pemerintah pusat. Aspirasi mahasiswa terkait beberapa RUU yang menjadi materi aksi unjuk rasa sudah dikirim melalui pos.
Mengaku kebingungan dan merasa dalam kondisi tekanan, Hidayat mencoba beberapa kali menanyakan apa lagi keinginan atau aspirasi mahasiswa. Namun, yang didapat adalah hujatan dan makian, mengatakan anggota dewan makan gaji buta, dan sebagainya. Padahal sudah dijelaskan bahwa yang membuat undang – undang adalah DPR. Tuntutan sudah dikirim ke DPR dan presiden. DPRD tugasnya membuat Perda.
Karena suasana yang semakin tidak kondusif, sementara di luar aksi massa pendemo sudah mulai masuk sampai ke dalam ruangan, Hidayat secara spontan mengucapkan kalimat yang akhirnya menjadi kontroversi tersebut. Dia menegaskan, kalimat itu bukan tujuan untuk memprovokasi, tapi untuk memancing, apa lagi yang menjadi tuntutan mahasiswa selain yang sudah dikirim ke presiden dan DPR.
“Dalam situasi tersebut, saya spontan mengucapkan kalimat itu dengan tujuan untuk mengungkap apa lagi tuntutan sebenarnya dari mahasiswa,” ucapnya.
Dalam video tersebut Hidayat berucap:
“Berdiri bersama-sama adik-adik, kami siap! Tandatangani, kami siap! Termasuk juga menerima adik-adik, kami siap! Kami kan bukan pembuat undang – undang, bukan kerja kami, itu kerja DPR. Kalau boleh saya tantang kalian, buat rekomendasi turunkan Presiden Jokowi, berani nggak?,”
Ucapan di kalimat terakhir itu langsung disambut oleh beberapa orang mahasiswa. Namun seorang lainnya segera mengingatkan bahwa mereka tidak ada agenda demo menuntut turunkan Jokowi dan mengingatkan Hidayat. Selanjutnya, Hidayat meneruskan keterangannya:
“Tentu, dalam pertemuan ini ada poin-poin yang kita sepakati. Kami siap menerima tuntutan adik-adik mahasiswa. Undang – undang RUU KUHP, hari ini kan sudah sampai ke presiden, apa namanya, ditunda. KPK nya sedang diparipurna di DPR RI, tinggal menunggu persetujuan presiden. Kita desak RUU KPK ini tidak diundangkan,”.
Hidayat tidak menyangka, potongan dari video tersebut beredar viral dan menjadi kontroversi. Dia menyatakan bertanggung jawab, dan menegaskan tidak dalam tujuan memprovokasi. Ucapan itu disampaikan untuk mempertanyakan tuntutan lainnya dari mahasiswa pendemo yang masih menahan mereka di dalam ruangan itu.
Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, Hidayat juga menyampaikan permintaan maaf kepada ketua umum Partai Gerindra Prabowo serta kepada presiden RI Joko Widodo. Dia berharap para pihak dapat memahami dan menganggap selesai persoalan tersebut. Hidayat sendiri juga tidak ada niat membawa persoalan penyebaran video itu ke proses hukum. (fdc)






