
PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil meringkus dua dari tiga tersangka dalam penyergapan yang dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Pasaman, Sabtu (17/8/2019) dinihari. Dari tangan tersangka, petugas BNNP berhasil menyita 155 paket daun ganja kering seberat 200 kilogram.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Polisi Khasril Arifin dalam ekspose kepada wartawan, Sabtu siang mengungkapkan, daun ganja kering tersebut dibawa dari Aceh dan hendak dipasarkan di wilayah Solok. Dalam penyergapan tersebut, satu orang tersangka kabur dan saat ini sedang dalam pengejaran.
“Dalam penyergapan yang dilakukan dinihari tadi, kami berhasil meringkus dua orang tersangka diduga pengedar narkoba jenis ganja di daerah Tapus Kabupaten Pasaman,” kata Khasril.
Dua tersangka yang berhasil diringkus adalah KA (34) dan RR (29), KA diketahui sebagai warga Koto Gadang Ampek Koto Kabupaten Agam, berprofesi sebagai supir. Tersangka kedua, RR beralamat di Sungai Jariang Koto Panjang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam, juga berprofesi sebagai supir.
Penyergapan sempat berlangsung dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran, bahkan petugas terpaksa melumpuhkan satu orang diantaranya dengan timah panas. Namun, satu orang diantaranya berinisial Y yang diduga sebagaio pemilik barang haram tersebut berhasil lolos dari sergapan petugas.
“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain berinisial Y yang diduga sebagai pemilik barang,” terangnya.
Sementara itu, sebanyak 155 paket narkoba jenis ganja kering seberat 200 kilogram yang berhasil disita sudah diamankan sebagai barang bukti. Daun ganja kering tersebut dibawa oleh ketiga orang tersangka menggunakan mobil dari Aceh dengan tujuan wilayah Solok.
Selain paket berisi narkoba jenis daun ganja kering, petugas BNNP juga mengamankan kendaraan roda empat dan empat unit telepon genggam. Ikut disita dua keping kartu ATM, satu KTP dan SIM serta dua buah dompet.
Khasril menambahkan, penangkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah diungkap BNNP Sumbar. Dia mengingatkan, Sumatera Barat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba. (fdc)






