35 Anggota DPRD Pasaman Terpilih Periode 2019-2024 Diresmikan
  • Home
  • Berita
  • 35 Anggota DPRD Pasaman Terpilih Periode 2019-2024 Diresmikan

35 Anggota DPRD Pasaman Terpilih Periode 2019-2024 Diresmikan

PASAMAN – Melalui rapat paripurna istimewa, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Cut Karnelia mengambil sumpah dan janji 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Pasaman periode 2019 – 2024.Proses peresmian dan pengucapan sumpah jabatan itu dilangsungkan di Aula DPRD setempat, Senin (13/8/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaikan pidato Gubernur Sumbar mengatakan, rapat paripurna peresmian anggota DPRD terpilih tersebut menandakan berakhirnya seluruh proses demokrasi lokal dalam Pemilu 2019. Sekaligus sebagai titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman lima tahun ke depan.

“Pemilu 17 April 2019 antusiasme masyarakat menggunakan hak pilih mencerminkan betapa besarnya harapan kepada wakil rakyat. Kini saatnya anggota DPRD Pasaman periode 2019-2024 melangkah bersama mewujudkan janji untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah, otonomi daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Pada dasarnya ada dua tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.

“Oleh karena itu, fungsi DPRD sebagai lembaga legislasi, penganggaran dan pengawasan, memegang peranan strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah. DPRD dan pemerintah daerah secara bersama harus mampu menerjemahkan kebutuhan warga dalam pembangunan Pasaman,” terangnya.

35 orang anggota DPRD Pasaman terpilih yang diambil sumpah janjinya berasal dari lima daerah pemilihan. dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pasaman 1 sebanyak 5 kursi yaitu, Welly Suhery (PKB), Rahmi Wahidah (Gerindra), Eka Hariani Sandra (Golkar), Danny Ismaya (PKS) dan Ristawadi (Demokrat).

Daerah Pemilihan (Dapil) 2 sebanyak 8 kursi. Anggota DPRD terpilih adalah Karman (Gerindra), Mhd Maradongan Nst (PDI Perjuangan), Sodikin (Golkar), Yusrizal (Nasdem), Aprial (PKS), Yulius Erita (PPP), Arivatana (PAN) dan Leon Fitra Irfan (Hanura).

Daerah Pemilihan (Dapil) 3, sebanyak 6 kursi yaitu, Muhammad Ansyari Lubis (PKB), Asraf (Gerindra), Nelfri Asfandi (PKS), Bona Lubis PPP, Yulisman PAN dan Rudi Apriasi, Demokrat.

Daerah Pemilihan (Dapil) 4, sebanyak 8 Kursi adalah, Aminullah PKB, Bustomi Gerindra, Yasri Golkar, Salamat Nasdem, Syamri PKS, Erizal PPP, Haniful Khairi PAN dan Mulyadi, Demokrat.

Terakhir, Daerah Pemilihan (Dapil) 5, sebanyak 8 kursi yakni, Jusran PKB, Martias Gerindra, Syofyan Golkar, Ahmad Kadafi Nasdem, Farizal PKS, Emitrapil PPP, Hendri PAN, dan Nelo Primardi Demokrat.

Untuk sementara, Bustomi dari Partai Gerindra dan Dani Ismaya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasaman. Posisi itu ditetapkan sementara berdasarkan partai politik peraih kursi terbanyak pertama dan terbanyak kedua. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply