Rakor Renaksi Pencegahan Korupsi, KPK Pilih Mentawai Sebagai Tuan Rumah
  • Home
  • Berita
  • Rakor Renaksi Pencegahan Korupsi, KPK Pilih Mentawai Sebagai Tuan Rumah

Rakor Renaksi Pencegahan Korupsi, KPK Pilih Mentawai Sebagai Tuan Rumah

Padangmedia.com – Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi salah satu tuan rumah tempat penyelenggaraan Rapat Koordinasi Rencana Aksi (Rakor Renaksi) pencegahan korupsi yang di laksanakan baru-baru ini di Aula Bappeda setempat.

Bupati Mentawai Yudas Sabggalet mengatakan, kehadiran KPK di Mentawai, selain melakukan pembinaan sekaligus melihat kondisi mentawai yang berada di daerah terluar, bahkan KPK mengajak Pemmkab Mentawai untuk lebih serius lagi membangun Mentawai secara menyeluruh.

Rakor yang digelar ini, kata Yudas, sebenarnya melibatkan beberapa perwakilan inpektorat yang ada di Sumbar dengan memilih Kabupaten Mentawai tempat penyelenggaraan rapat koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi.

“Pada prinsipnya adapun rakor tingkat Sumatera Barat, kalau Mentawai dipilih tempat penyelenggaraannya, kita siap sebagai tuan rumah,” kata Yudas Sabaggalet saat pertemuan bersama awak wartawan di Aula Sekretariat Umum Daerah, Senin (29/4).

Sementara Kepala Inspektorat Mentawai, Miko Siregar menjelaskan, koordinasi dan supervisi rencana aksi pencegahan korupsi, ada program yang disepakati secara nasional dan harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas pemerintah baik intansi vertikal maupun di Provinsi dan kabupaten/kota.

“pada dasarnya apa yang dikerjakan itu sebetulnya merumuskan rencana aksi dan apa saja kegiatan-kegiatan yang menjadi sasaran aksi dalam pencegahan korupsi” kata Miko Siregar.

Secara garis besar, Miko Siregar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan KPK itu ada dua yaitu Workshop aplikasi pencegahan korupsi yang tujuannya dalam rangka melatih orang untuk memantau dengan melibatkan para admin Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara online yang di pantau langsung oleh KPK.

Sementara Rakor rencana aksi pencegahan korupsi sendiri untuk mengkaji delapan area intervensi yang menjadi fokus sasaran, dimana delapan area intervensi itu meliputi berkaitan dengan perencanaan dan penganggran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Pengawasan Dana Desa, Optimalisasi pendapatan daerah dan manjamen Aset daerah.

Atas nama pemkab mentawai kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memilih tempat rakor di mentawai dan berharap menjadi perhatian serius perangkat daerah untuk saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas kegiatan, harap Miko Siregar (Ers).

Berita Terkait

Leave a Reply