DPRD Sumbar Umumkan Hasil Seleksi Calon Komisioner KI 2019 - 2022
  • Home
  • Berita
  • DPRD Sumbar Umumkan Hasil Seleksi Calon Komisioner KI 2019 – 2022

DPRD Sumbar Umumkan Hasil Seleksi Calon Komisioner KI 2019 – 2022

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi mengumumkan hasil seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat masa kerja 2019 – 2022. Hasil seleksi tersebut disampaikan ke publik setelah tim seleksi DPRD yaitu Komisi I sebelumnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) terhadap 13 orang calon yang lolos sampai tahap akhir.

“Sebelum diumumkan kepada masyarakat, tim seleksi yaitu Komisi I telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner yang lolos,” kata Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dalam jumpa pers, Senin (21/1).

Menurut Hendra, DPRD berharap calon komisioner dari hasil seleksi tersebut dapat mengemban tugas dengan baik dalam rangka mengawal keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Keterbukaan informasi menjadi kebutuhan dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan.

Calon komisioner KI Sumatera Barat masa kerja 2019 – 2022 yang diumumkan tersebut berjumlah sepuluh orang, dari 13 calon yang diseleksi. Hasil tersebut, lima diantaranya akan dilantik sebagai komisioner sementara lima lainnya berposisi sebagai cadangan.

Lima calon komisioner yang akan mengemban tugas itu terdiri dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Antara lain Adrian Tuswandi dari unsur pemerintah. Empat lainnya, Arif Yumardi, Arfitriati, Nofal Wiska dan Tanti Endang Lestari berasal dari unsur masyarakat.

Sedangkan calon komisioner ke enam sampai ke sepuluh yang diumumkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan tim seleksi DPRD Sumatera Barat adalah Yurnaldi, Rudi Chandra, Muhammad Syahbana Syam, Taufiqurrahman dan Nasrullah Sudirman.

“Dengan ditetapkannya hasil seleksi ini, calon komisioner akan segera dilantik. Kami berharap KI ke depan akan semakin kuat dalam mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pembiayaan lembaga KI Provinsi Sumatera Barat, anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas menyebutkan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Tahun 2019, alokasi APBD untuk lembaga yang terbentuk melalui UU nomor 14 tahun 2008 tersebut adalah sebesar Rp3,5 miliar. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply