
PASAMAN – Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama menegaskan kepada seluruh pejabat struktural yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Hal tersebut dikatakannya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III di lingkungan Pemkab setempat.
“Para ASN khususnya di lingkungan Pemkab Pasaman harus disiplin dan menjalankan tupoksinya masing-masing secara profesional. Jika ada yang berani melanggar, akan kita tindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.
Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa ASN yang telah diberikan amanah untuk memangku sebuah jabatan di lingkungan Pemkab Pasaman merupakan ASN yang talah diberi kepercayaan oleh Pemkab Pasaman.
“Pelantikan ini pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan dan merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab,” kata Atos Pratama.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pasaman agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan masyarakat Pasaman.
“Kita berharap para ASN di Kabupaten Pasaman dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan prestasi yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” ungkap Wabup. (riki)






