
JAKARTA – Penanganan darurat terus dilakukan di daerah yang terdampak tsunami di Selat Sunda. Prioritas penanganan darurat saat ini adalah koordinasi, evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, pelayanan kesehatan, penanganan pengungsi, perbaikan darurat sarana prasarana yang rusak.
Data sementara yang berhasil dihimpun Posko BNPB hingga Senin (24/12/2018) pukul 07.00 WIB, tercatat 281 orang meninggal dunia, 1.016 orang luka-luka, 57 orang hilang dan 11.687 orang mengungsi. Kerusakan fisik meliputi 611 unit rumah rusak, 69 unit hotel-vila rusak, 60 warung-toko rusak, dan 420 perahu-kapal rusak.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam rilis pagi ini, korban dan kerusakan terdapat di 5 kabupaten terdampak yaitu Pandeglang, Serang, Lampung Selatan, Tanggamus dan Pesawaran. Jadi, wilayah di Provinsi Banten dan Lampung yang berada di Selat Sunda. Daerah pesisir di Kabupaten Pandeglang adalah daerah yang paling banyak jumlah korban dan kerusakannya dibandingkan daerah lain.
Kemungkinan data korban dan kerusakan masih akan bertambah mengingat belum semua berhasil didata. Pendataan masih terus dilakukan oleh petugas.
Ribuan personil gabungan dari TNI, Polri, BNPB, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, BPBD, SKPD, NGO, relawan dan masyarakat dan lainnya melakukan penanganan darurat. Kepala Daerah memimpin penanganan darurat di daerahnya.
Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban terus dilakukan. Diduga masih ada korban yang berada di bawah reruntuhan bangunan dan material yang dihanyutkan tsunami. Pos kesehatan, dapur umum, dan pengungsian didirikan di beberapa tempat. Bantuan logistik terus disalurkan.
Untuk evakuasi dikerahkan alat berat 7 unit excavator, 12 unit dump truck, 2 unit loader. Dalam mobilisasi ke lokasi bencana 1 unit excavator, 1 dozer, 1 loader, 1 grader, 2 tronton, dan 4 dump truck.
Panjang dan luasnya daerah terdampak masih diperlukan tambahan alat berat dan personil untuk membantu evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban. (rin/*)






