Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Warga Duo Koto Ditemukan di Perkebunan
  • Home
  • Berita
  • Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Warga Duo Koto Ditemukan di Perkebunan

Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Warga Duo Koto Ditemukan di Perkebunan

Ilustrasi.

PASAMAN – Warga Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman digegerkan dengan sesosok penemuan mayat bersimbah darah di Jorong Hulu Pasaman, Nagari Cubadak, Jum’at (21/9) sekitar pukul 05.30 Wib. Informasi yang dirangkum, sesosok mayat tersebut yakni Pajiri (54), warga Koto Panjang, Hulu Pasaman, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh istri korban sendiri yakni Nurhayati (54), di lokasi perkebunan coklat masyarakat yang terletak di Kampung Sawah, Jorong Hulu Pasaman, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto.

“Ya benar, personil kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sosok mayat bersimbah darah ditemukan di perkebunan coklat. Diduga kuat korban meninggal akibat dibunuh, karena kondisi korban saat ditemukan bersimbah darah dengan bekas gorokan dileher korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP, Lazuardi.

Menurut Lazuardi, setelah istri korban menemukan mayat suaminya, sang istri langsung memberitahukan kepada Ani (28) dan Jhoni (31), warga Jorong Ulu Pasaman. Mengetahui hal tersebut, katanya, masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Mapolsek Duo Koto.

“Kapolsek Duo Koto bersama anggota langsung mendatangi TKP. Saat personil kita tiba lokasi, mayat korban dalam kondisi berlumuran darah dengan posisi tertelungkup dan leher mengalami luka gorok,” terangnya.

Setelah melakukan olah TKP, katanya, korban langsung dibawa ke Puskesmas Duokoto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk korban sendiri tidak bisa kita dilakukan otopsi, sebab ditolak oleh pihak keluarga sendiri. Pihak keluarga membuat surat permohonan untuk tidak di otopsi,” katanya.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Pihak polisi masih mencari bukti-bukti untuk menemukan para pelaku. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply