183.710 Pemilih Ditetapkan KPU Pasaman Sebagai DPT Pemilu 2019
  • Home
  • Berita
  • 183.710 Pemilih Ditetapkan KPU Pasaman Sebagai DPT Pemilu 2019

183.710 Pemilih Ditetapkan KPU Pasaman Sebagai DPT Pemilu 2019

PASAMAN – Sebanyak 183.710 pemilih ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum tahun 2019. Penetapan tersebut ditetapkan pihak KPU Pasaman dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT, di Hotel Flom Mitra, Lubuk Sikaping, Selasa (21/8).

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi mengatakan, jumlah DPT tersebut tersebar di 37 Nagari yang ada di 12 Kecamatan di Kabupaten Pasaman.

“Adapun rincian jumlah DPT tersebut yakni laki-laki sebanyak 90.785 pemilih dan perempuan sebanyak 92.925 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 913,” katanya.

Menurut Rodi Andermi, jumlah DPT untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 mengalami penurunan dari data DPT Pileg tahun 2014 lalu sekitar 7.404, dimana pada Pileg tahun 2014 jumlah DPT sebanyak 191.117 pemilih.

“Terjadinya penurunan pemilih dalam DPT tahun 2019 ini, dikarenakan pendataannya berbeda dengan tahun 2014 lalu. Pada tahun 2014 tersebut, pihak terkait mendata dengan berpedoman kepada Kartu Keluarga (KK). Sedangkan, untuk pendataan DPT tahun 2019 ini. Selain berpedoman kepada KK, para pemilih juga harus memiliki KTP Elektronik,” terangnya.

Sedangkan untuk jumlah TPS pada tahun 2019 di Kabupaten Pasaman bertambah jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu sekitar 245 TPS. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply