PADANG – Kualitas udara di Padang semakin parah akibat terpapar kabut asap. Berdasarkan pengukuran Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang, pada Selasa (27/10), Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) menembus angka 418,02 ug/nm3. Sehingga Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan meliburkan seluruh sekolah sampai Kamis (29/10).
“Kondisi ini sangat mengkuatirkan, karena sudah masuk kategori sangat tidak sehat. Untuk itu kita memutuskan untuk meliburkan semua sekolah,” tegas Sekretaris Daerah Kota Padang Nasir Ahmad di Balaikota Padang.
Menurut Sekda Nasir Ahmad, jika sebelumnya yang diliburkan hanya anak usia rentan di tingkatan PAUD, TK dan SD namun kondisi sekarang sangat berbeda. Tingkat pencemaran udara kali ini nyaris masuk level berbahaya.
“Kita menghimbau kepada seluruh warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, jika harus berada di luar ruangan disarankan agar memakai masker. Terutama anak usia rentan sebaiknya lebih banyak dalam ruangan dan memperbanyak minum air putih serta makanan yang kaya nutrisi untuk memperkuat imun tubuh,” imbaunya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, kebijakan meliburkan sekolah guna menghindari resiko anak-anak terkena Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Tetapi agar anak-anak tidak ketinggalan materi pelajaran, ia menginstruksikan kepada para guru untuk memberikan tugas agar dapat dikerjakan di rumah oleh siswa.
“Guru-guru agar memberikan tugas kepada siswa agar mereka mengerjakan di rumah,” tukasnya.(der)






