8JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan edukasi kepada masyarakat selaku konsumen agar kasus dugaan penipuan semacam PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tidak terulang kembali. OJK akan bekerja sama dengan lembaga terkait soal edukasi tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso. Menurutnya, masyarakat harus bisa menghitung, sebelum setor dana diukur dulu kira-kira risikonya besar atau tidak. “Kami ingin menggunakan teknik edukasi yang baik agar masyarakat bisa paham benar,” ujar Wimboh di Jakarta, Selasa (22/8) seperti dilansir dari wartaekonomi.co.id.
Terkait kasus yang telah melibatkan puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, Wimboh memastikan OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Saat ini, OJK terlibat dalam pemeriksaan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian.
Di sisi lain, kasus First Travel harus jadi pelajaran berharga bagi lembaga yang selama ini memberikan perizinan kepada agen perjalanan umrah, ujarnya. (rin/*)






