Bawa Sabu, Sopir Travel Pekanbaru Dibekuk Polres Sawahlunto
  • Home
  • Berita
  • Bawa Sabu, Sopir Travel Pekanbaru Dibekuk Polres Sawahlunto

Bawa Sabu, Sopir Travel Pekanbaru Dibekuk Polres Sawahlunto

Polres Sawahlunto mengamankan sopir travel yang diduga termasuk sindikat narkoba dari Pekanbaru. (tumpak)
SAWAHLUNTO – Berkat informasi masyarakat dan pengintaian dari jajaran Satnarkoba Polres Kota Sawahlunto bersama Polsek Barangin, salah seorang sindikat pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk, Senin (7/9) malam. Penangkapan berawal dari kecurigaan aparat terhadap travel Pekanbaru – Sawahlunto dengan sopir Roni Andesta (34) yang membawa barang haram itu.
Saat dibuntuti di ruas jalan Jembatan Titi Kolok Nan Tuo Kecamatan Barangin, sopir mobil avanza berwarna silver nomor polisi BM 1378 NI itu melarikan kendaraannya. Pengejaran terhadap pelaku terhenti saat beberapa mobil personil Satnarkoba dan Polsek Barangin menghadangnya di ruas jalan Simpang PU – Simpang Santur.
Saat dilakukan pemeriksaan dilakukan pada tersangka, tim gabungan anti-narkoba ini menemukan dua paket sabu senilai sekitar Rp7 juta di dalam mobil yang dikendarainya.
Kapolres Sawahlunto melalui Kasatnarkoba AKP Andi Satria membenarkan penangkapan itu. Pelaku tidak berkutik, saat digeledah dan petugas menemukan dua paket sabu di dashboard mobil.
“Pelaku  ini bekerja sebagai sopir travel. Dia mendapatkan sabu dari Pekanbaru dan diedarkan di sekitar Sawahlunto. Setelah dilakukan tes urin, hasilnya positif. Maka, dia termasuk pengedar dan pemakai serta diancam dengan hukuman 19 tahun penjara,” pungkasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply