
JAKARTA – Provinsi Sumatera Barat berhasil masuk posisi sepuluh besar pemeringkatan keterbukaan informasi kategori provinsi se Indonesia. Ini merupakan prestasi pertama setelah empat tahun pemeringkatan dilakukan oleh Komisi Informasi.
Penyerahan anugerah pemeringkatan badan publik dilakukan di istana Wakil Presiden oleh Wapres Jusuf Kalla diterima oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Selasa (20/12).
“Setelah empat kali diadakan, Sumbar akhirnya berhasil masuk sepuluh besar. Ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi,” kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno usai menerima penghargaan.
Dia menegaskan, peringkat sepuluh besar merupakan penyemangat guna menerapkan UU Keterbukaan Informasi lebih baik lagi. Dia menyebutkan, target selanjutnya adalah masuk tiga besar.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Syamsu Rizal mengapresiasi prestasi tersebut. Menurutnya, prestasi itu sebagai bukti dari komitmen Pemprov Sumatera Barat dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
“Ini prestasi berkat kerja keras Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) dan komitmen Pemprov dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Selain Pemprov Sumatera Barat, Universitas Andalas (Unand) juga masuk dalam sepuluh besar untuk kategori perguruan tinggi negeri (PTN). Rektor Unand Tafdil Husni mengungkapkan prestasi ini menjadi penyemangat bagi Unand sebagai badan publik untuk berusaha mewujudkan keterbukaan yang lebih baik lagi.
Komisioner KI Sumatera Barat Adrian Tuswandi mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemprov Sumatera Barat dan Universitas Andalas. Namun demikian, ia meminta agar kedua badan publik tersebut, termasuk juga badan publik lainnya terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang diamanahkan UU nomor 14 tahun 2008.
“Ini sudah menjadi jawaban bahwa Pemprov Sumatera Barat dan Unand sangat terbuka namun kami berharap agar ke depan dapat lebih baik lagi dalam menerapkan prinsip keterbukaan sesuai amanah UU, begitu juga dengan badan publik lainnya,” tandasnya.
Pemeringkatan Badan Publik untuk Keterbukaan Informasi merupakan program KI yang dilangsungkan setiap tahun. Program ini merupakan bagian dari upaya memacu penerapan amanah UU Keterbukaan Informasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbuka. (feb)






