67 Calon Jamaah Haji Sawahlunto Dilepas

67 Calon Jamaah Haji Sawahlunto Dilepas

SAWAHLUNTO – Sebanyak 67 Calon Jemaah Haji Kota Sawahlunto resmi dilepas Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf  beserta ratusan masyarakat. Mereka berangkat menuju asrama haji Padang guna persiapan akan terbang menuju tanah suci Mekkah.

Pelepasan rombongan yang dibawa 3 unit bus serta dikawal Patwal dan petugas kepolisian tersebut digelar di Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto, Rabu (27/8).

Mereka nantinya tergabung bersama calon jemaah haji asal Kota Padang dan Kabupaten Agam dalam Kloter 5  gelombang pertama embarkasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang. CJH Sawahlunto akan langsung berangkat menuju Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Medinah.

Pada kesempatan itu, Walikota Ali Yusuf berpesan agar seluruh jemaah calon haji dapat melaksanakan setiap rukun ibadah haji dengan sebaik-baiknya.

“Harus dijaga kesehatan dan pola makan sehingga bisa serius dan khusuk selama menjalankan ibadah ditanah suci,” sebutnya pada pelepasan yang juga dihadiri Kemenag Sawahlunto, Ramza Husmen.

Wako berharap bekal ilmu melalui manasik haji yang dilakukan selama di tanah air bisa membantu jemaah dalam menunaikan semua rangkaian rukun haji.

“Mudah-mudahan seluruh jemaah haji asal Sawahlunto akan selamat pergi dan pulang kembali ke tanah air serta bisa membawa perubahan pada diri masing-masing menuju arah yang lebih baik. Selain itu juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi msayarakat disekitarnya nanti,” harap Wako.

Sebelumnya, Kemenag Sawahlunto Ramza Husmen melaporkan, 67 CJH yang berangkat tahun ini terdiri dari 29 jemaah laki laki dan 38 jemaah perempuan dengan kisaran umur yang termuda 38 tahun dan paling tua berusia 78 tahun. Mereka berasal dari berbagai profesi pekerjaan, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta, pensiunan serta ibu rumah tangga.

Dikatakannya, terjadi peningkatan jemaah calon haji dibanding tahun lalu. Tahun 2014  lalu, jemaah haji yang berangkat dan sudah menjadi haji berjumlah 53 orang. Tahun ini  bertambah 14 orang menjadi 67 orang. Hal tersebut terjadi karena tergantung pada kuota yang telah ditentukan oleh provinsi. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply