
SAWAHLUNTO – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Sawahlunto tahun 2015 telah disepakati dan bertambah sebesar Rp28 miliar lebih. Karena, sebelumnya direncanakan sebesar Rp598 miliar lebih dan mengalami kenaikan menjadi Rp625 miliar lebih.
APBD P Kota Sawahlunto telah disepakati oleh DPRD dan pemerintah yang dituangkan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pemandangan akhir fraksi terhadap perubahan APBD 2015 di Sawahlunto, kemarin.
Seluruh fraksi-fraksi yang ada telah menyetujui seluruh item-item perubahan anggaran tersebut. Fraksi-fraksi menilai, mekanismenya telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh peraturan perundangan.
Dalam APBD-P tersebut, pada poin pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp15 juta lebih dari perkiraan semula, yakni Rp 530 juta lebih. Hal itu dipicu oleh penurunan target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 12,19 persen atau turun menjadi Rp24 miliar lebih dari target semula, yakni Rp27 miliar lebih.
Kondisi yang memicu penurunan target tersebut akibat belum maksimalnya kinerja sejumlah perusahaan daerah serta tidak tercapainya target penerimaan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sawahlunto, Hasjhonny, dari APBD P ini alokasi terbesar berada pada Dinas Pekerjaan Umum dengan total anggaran yang dikucurkan nantinya mencapai angka Rp22 miliar. Sesuai aturan, sebutnya, yang mewajibkan belanja modal harus mencapai skala minimal 30 persen dari total penggunaan dana APBD.
Politisi Partai Golkar itu berharap, pemerintah daerah menindaklanjuti APBD P ini untuk diajukan pengesahan serta koreksi oleh Gubernur.
“Kita juga berharap beberapa masukan yang disampaikan pada padangan akhir masing-masing fraksi untuk disekali dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (tumpak)





