PADANG – Seiring meningkatnya anggaran negara, peluang korupsi juga akan semakin tinggi dan pelakunya akan semakin banyak. Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 2.100 triliun.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan hal itu kepada wartawan dalam konferensi pers usai pembukaan pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakkum) di Padang, Sumatera Barat, Senin (29/8).
“Dulu anggaran negara hanya 200 triliunan, sedangkan saat ini mencapai Rp2.100 triliun. Tentunya potensi korupsi juga akan semakin tinggi,” katanya.
Potensi korupsi, kata Agus, tidak hanya terkonsentrasi pada pemerintah pusat tetapi juga di daerah. Apalagi, saat ini APBN sudah sampai ke pemerintah desa yaitu Anggaran Dana Desa (ADD).
Melihat semakin besarnya anggaran negara, Agus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan sehingga kebocoran keuangan negara dapat diminimalisir. Pihaknya bersama penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, BPK dan BPKP serta PPATK akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap kasus korupsi.
“Kami bersama-sama akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan perkara korupsi di Indonesia. Peran dan keikutsertaan masyarakat dalam hal ini tentu juga akan sangat berarti sehingga kerugian negara dapat dicegah atau diminimalisir,” ujarnya. (feb)






