
PADANGPANJANG – Walikota Padangpanjang mengimbau warga kota untuk mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 71. Camat dan lurah diinstruksikan untuk melanjutkan dan memantau imbauan tersebut.
Kepala Bagian Humas Setdako Padangpanjang Ampera Salim menyebutkan, imbauan mengibarkan bendera Merah Putih kepada warga kota itu hendaknya bisa dilaksanakan tiga hari menjelang dan sesudah tanggal 17 Agustus. Pengibaran bendera Merah Putih dimaksudkan sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap para pahlawan yang telah berjasa merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
“Warga kota diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan serta penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah,” kata Ampera, Kamis (11/8).
Terkait memeriahkan HUT RI ke 71 di Padangpanjang, berbagai kegiatan diadakan baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kota. di Kecamatan Padangpanjang Barat dan Padangpanjang Timur, tengah digelar berbagai lomba menyambut HUT Kemerdekaan RI tersebut. (febry/*)






