Penertiban Bangunan Terkena Pelebaran Jalan By Pass Lancar
  • Home
  • Berita
  • Penertiban Bangunan Terkena Pelebaran Jalan By Pass Lancar

Penertiban Bangunan Terkena Pelebaran Jalan By Pass Lancar

Suasana pembongkaran bangunan di By Pass, Selasa (19/7). (derius)
Suasana pembongkaran bangunan di By Pass, Selasa (19/7). (derius)

PADANG – Pemerintah Kota Padang tidak lagi kompromi terkait pembebasan lahan jalur dua Jalan By Pass. Belasan bangunan yang masih berdiri di atas lahan pembangunan pelebaran jalan tersebut dibongkar oleh petugas gabungan kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja,  Selasa (19/7).

“Pemko Padang sudah melaksanakan sesuai ketentuan konsolidasi termasuk memberikan toleransi terhadap warga yang masih  punya masalah interen,” kata Walikota Padang H Mahyeldi Datuak Marajo.

Ia menambahkan, Pemko Padang ingin memperjelas mana yang menjadi hak warga dan mana yang menjadi kewajiban pemerintah. Warga yang meminta kejelasan agar datang kepada tim penyelesaian lahan di Balaikota atau langsung ke walikota.

“Masyarakat perlu kejelasan penyelesaian lahan miliknya, tugas pemerintah untuk mdnjelaskan dan memperjelasnya,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi penertiban dilaksanakan dalan dua hari, Ditargetkan penertiban selesai dan pengerjaan pembangunan jalur dua By Pass dapat dilanjutkan.

Penertiban dilakukan di sepanjang 3 Kilometer pada sejumlah titik yang masih terdapat bangunan pada jalur 40 meter by paas. Penertiban dipimpin oleh Sekdako Padang Nasir Ahmad didampingi Camat Kuranji Racmadeny Dewi Putri.

Anggota dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) bersama personil TNI dan Satuan Polisi Pamong juga bergerak sangat terkoordinir sehingga kondisi terkendali dan aman. Tidak ada perlawanan berarti dari warga pemilik bangunan. Meskipun ada yang memcoba melawan petugas, namun akhirnya gagal bisa diberi pemahaman.

Titik yang dibebaskan terdapat di kelurahan Korong Gadang, kelurahan Pasa Ambacang dan kelurahan Kalumbuk Kecamatan Kuranji, kelurahan Pisang Kecamatan Pauh dan beberapa titik di Kecamatan Koto Tangah.(der)

Berita Terkait

Leave a Reply