Sesuaikan Penerapan ABS-SBK Dengan Kondisi Kekinian
  • Home
  • Berita
  • Sesuaikan Penerapan ABS-SBK Dengan Kondisi Kekinian

Sesuaikan Penerapan ABS-SBK Dengan Kondisi Kekinian

Suasana rapat paripurna DPRD Sumbar mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap RPJMD 2016-2021, Sabtu (16/7). (febry)
Suasana rapat paripurna DPRD Sumbar mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap RPJMD 2016-2021, Sabtu (16/7). (febry)

PADANG – Sebagai program prioritas utama visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno – Nasrul Abit yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, penerapan filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) hendaknya disesuaikan dengan kondisi kekinian.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Guspardi Gaus mengingatkan, perkembangan zaman menuntut penerapan program pembangunan yang dinamis dan  felskibel. ABS-SBK telah menjadi filosofi kehidupan bermasyarakat di Sumatera Barat yang telah diperkuat dengan kembalinya sistim pemerintahan terendah ke bentuk pemerintahan nagari.

” ABS -SBK telah menjadi filosofi kehidupan masyarakat dan diperkuat lagi dengan kembali ke nagari pada periode 1999-2004 lalu sampai sekarang. Melihat perkembangan zaman, tentu pemerintah harus dinamis dan penerapan filosofi ini disesuaikan dengan kondisi kekinian,” kata Guspardi usai memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda RPJMD, Sabtu (16/7).

Pemerintah provinsi, katanya, harus lebih inovatif dan kreatif dalam mengimplementasikan filosofi ABS-SBK tersebut kepada masyarakat terutama kepada generasi muda. Keberhasilan penerapannya akan terlihat dari tingkat kualitas generasi muda ke depan.

“Jika penerapannya berhasil, maka kualitas masyarakat terutama generasi muda ke depan akan jauh lebih baik daripada kondisi saat ini. Jadi agar berhasil, harus inovatif dan kreatif,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menjelaskan, pembangunan mental pengamalan agama dan ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dan kebijakan nasional dalam dimensi pembangunan manusia dengan program revolusi mental dan karakter.

“Penerapan filosofi ABS-SBK yang sudah menjadi identitas kultural masyarakat Minangkabau dan Sumatera Barat pada umumnya akan mewujudkan prioritas pembangunan mental tersebut,” kata Nasrul.

Pembahasan Ranperda RPJMD Sumatera Barat 2016-2021 dikebut untuk mengejar target waktu yang dialokasikan. DPRD akan mendalami berbagai hal yang tertuang dalam draft RPJMD yang diajukan tersebut agar penetapan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan tepat sasaran untuk kemajuan daerah. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply