PADANG – Sejumlah anggota DPRD Kota Padang mengaku belum tahu ada anggaran general check up atau pemeriksaan kesehatan yang juga menanggung tiga anggota keluarga mereka.
“Setahu saya General Check Up itu hanya untuk anggota dewan saja, tidak mengikutsertakan anggota keluarga,” kata Faisal Nasir, annggota Komisi I DPRD Padang.
Menurutnya, tahun lalu general check up DPRD Padang hanya berlaku untuk anggota dewan saja dan tidak dianggarkan untuk anggota keluarga. “Tidak ada untuk keluarga, itu berdasarkan pengalaman general check up tahun 2015. Tapi, untuk tahun 2016 belum ada dilaksanakan. Kalaupun benar, saya tidak mengetahui hal itu. Tidak pernah pula disampaikan dalam pembahasan,” terang Faisal kepada padangmedia.com, Kamis (23/6).
Anggota Komisi IV DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa mengomentari isu anggaran general check up untuk keluarga dewan di akun media sosialnya menuliskan, hal tersebut sepengetahuannya tidak diperbolehkan.
“Hal itu tidak boleh, apalagi untuk istri anggota dewan. Aturan mana yang dipakai? Jangan sampai jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tulis Hesa.
Ketidaktahuan anggota dewan tersebut bertolak belakang dengan adanya dokumen pelaksanaan anggaran khususnya program general check up anggota dewan yang ditandatangani oleh pengelola keuangan daerah Syahrul dan sekretaris dewan Ali Basar tertanggal 4 Januari 2016. Dalam dokumen itu disebutkan sumber dana dari APBD sebesar Rp451.700.000 per tahun dengan total yang ditanggung sebanyak 180 orang. Selain itu dituliskan pula program tersebut untuk meningkatkan kesehatan anggota DPRD Padang dan keluarga mereka.
Sementara, Kepala Bidang (Kabag) Administrasi DPRD Kota Padang, Yoserizal menyebutkan, pengikutsertaan keluarga dalam cek kesehatan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2015 tentang penyusunan APBD 2016. Menurutnya, kegiatan itu telah disampaikan kepada pimpinan dan sebagian besar anggota dewan telah mengetahui karena telah disampaikan dalam pembahasan. (baim)






