Polresta Padang Amankan Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba
  • Home
  • Berita
  • Polresta Padang Amankan Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba

Polresta Padang Amankan Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba

Ilustrasi. (dok.padangmedia)

PADANG – Tim Resnarkoba dan Tim Anti Bandit (TAB) Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap lima pria diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, Senin (10/8). 

Dua dari tersangka, masing-masing Syaiful alias Tapuang (35) dan Yudha Putra (22) diamankan di Jalan Dr.Wahidin II, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur dengan barang bukti satu paket kecil sabu seharga Rp500 ribu dan dua unit handphone. Sementara, tiga lainnya, Riko Suryadi alias Mato (29), Henki Setiawan (32) dan Nicho Aberta (22) diamankan di Jalan Batung Taba dengan barang bukti tiga paket besar sabu, tiga paket se­dang sabu dengan seharga Rp9 juta, timbangan digi­tal, berapa buah senjata tajam jenis samurai, plastik untuk kemasan sabu, alat hisap sabu, korek api dan handphone.

Kapolresta Padang, Kom­­bes Pol Wisnu Anda­yana melalui Kasat Nar­koba Kompol Da­eng­ Rah­man mengatakan, penang­kapan terhadap lima ter­sangka merupakan murni penyelidikan petugas dan membuahkan hasil. Penangkapan pertama bera­wal dari penyelidikan tim gabungan Resnarkoba Pol­res­ta Padang, di mana petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pengedar sabu yang sudah lama diincar, yakni Syaiful alias Tapuang.

Petugas sering men­dapat­kan infor­masi di sana se­lalu ada aktivitas pes­ta sabu. Mengetahui hal itu, petugas mengintai ru­ma­h­nya. Pengintaian petu­gas membuahkan hasil.

“Saat melakukan pe­nang­kapan terhadap me­reka (tersangka,red) tidak ada perlawanan. Sebab, petugas tel­ah­ menge­pung lokasi,” kata Daeng

Kompol Daeng Rahman mengatakan, akibat perbuatan tersebut, kelima tersangka terancam dijerat pasal 111 jo 114 (1) Undang-undang Repu­blik Indonesia nomor 35 tahun 2009 ten­tang­ nar­kotika dengan ancaman di atas lima sampai 20 tahun ku­rungan penjara. Saat ini, kelima tersangka ma­sih diperiksa secara itensif di Polresta Pa­dang­ guna pengusutan lebih lanjut. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply