Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah, OJK Selenggarakan IIFS 2026
  • Home
  • Berita
  • Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah, OJK Selenggarakan IIFS 2026

Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah, OJK Selenggarakan IIFS 2026

OJK IIFS

MAKASAR- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, selama dua hari, Senin sampai Selasa (2 sampai 3/11/2026). IIFS bertujuan memperkuat kelembagaan, inovasi produk, dan integrasi ekosistem lintas sektor untuk meningkatkan daya saing serta kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi halal nasional.

Mengusung tema “Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth”, IIFS 2026 merupakan penyelenggaraan kedua forum unggulan OJK di bidang keuangan syariah. Forum tersebut mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat koordinasi kebijakan, mendorong inovasi, serta meningkatkan kontribusi keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi agar pertumbuhan industri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” kata Friderica, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, perkembangan tersebut perlu terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas dan ketahanan kelembagaan, inovasi dan diferensiasi produk, pengembangan talenta, serta harmonisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor.

Dalam forum IIFS 2026, OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebaga arah strategis untuk menyelaraskan pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah. OJK bersama Kementerian Agama juga meluncurkan Sinergi Kota Wakaf sebagai langkah memperkuat keterhubungan antara keuangan syariah komersial dan sosial. F

Berita Terkait

Leave a Reply