Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama PWI, Lisda Hendrajoni Berharap Insan Pers Menjadi Pemersatu
  • Home
  • Berita
  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama PWI, Lisda Hendrajoni Berharap Insan Pers Menjadi Pemersatu

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama PWI, Lisda Hendrajoni Berharap Insan Pers Menjadi Pemersatu

WhatsApp Image 2026 11 02 at 17.10.48

PAINAN – Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya penyebaran kabar bohong di media sosial, insan pers dituntut semakin teguh menjaga integritas dan profesionalisme. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam merawat persatuan, mengawal demokrasi, serta memastikan suara masyarakat sampai kepada para pemangku kebijakan.

Pesan tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesisir Selatan, Senin (2/11/2026). Sosialisasi itu mengangkat tema “Pers Berintegritas, Demokrasi Bermartabat, Indonesia Bersatu”.

Dalam kesempatan itu, Lisda menegaskan bahwa wartawan memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir masyarakat. Informasi yang disampaikan melalui pemberitaan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan memiliki pengaruh terhadap cara masyarakat memahami dan menyikapi berbagai persoalan.

Karena itu, menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pers yang dapat dipercaya. Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan tidak memotong informasi dari konteks persoalan yang sebenarnya.

“Kepada masyarakat juga diminta jangan membiasakan hanya membaca judul. Jangan membaca setengah-setengah. Kita harus memahami persoalan secara utuh agar informasi yang didapat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lisda.

Ia menilai, wartawan pada dasarnya memiliki bekal pengetahuan yang luas karena profesi tersebut menuntut mereka untuk terus membaca, menggali informasi, turun ke lapangan, serta mengikuti perkembangan berbagai peristiwa. Namun, keluasan wawasan itu harus dibarengi integritas, ketelitian, dan tanggung jawab moral.

Lebih dari sekadar menyampaikan kabar, Lisda berharap insan pers mampu menjadi kekuatan yang mempersatukan masyarakat. Ia mengingatkan agar wartawan tidak ikut memperkeruh suasana melalui informasi yang belum terverifikasi maupun pemberitaan yang berpotensi menggiring opini dan memecah belah.

“Wartawan harus menjadi pemersatu bangsa. Kita melihat sekarang di media sosial banyak informasi yang belum jelas kebenarannya, belum tentu seseorang yang dituduhkan itu melakukan kesalahan. Inilah pentingnya peran pers dalam menjaga kebenaran informasi,” katanya.

Menurutnya, nilai-nilai NKRI juga harus tercermin dalam kehidupan demokrasi yang memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Dalam hal ini, pers memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Ia berharap, wartawan tidak hanya menjalankan fungsi penyampaian informasi, tetapi juga aktif mengangkat berbagai persoalan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat agar mendapatkan perhatian dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Lisda juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi, profesionalisme, serta mematuhi kode etik jurnalistik. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama pers yang harus dirawat melalui konsistensi dalam menghadirkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang melibatkan insan pers tersebut.

Menurut Robby, kegiatan itu menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman wartawan terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus mengingatkan kembali posisi strategis pers dalam kehidupan demokrasi.

Ia menilai, kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional. Kecepatan menyampaikan informasi tidak boleh mengalahkan kepentingan publik untuk mendapatkan berita yang benar, akurat, dan berimbang.

Robby juga menekankan bahwa setiap produk jurnalistik harus melalui proses verifikasi serta berpedoman pada kode etik jurnalistik. Sebab, informasi yang tidak teruji kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak lain, bahkan mengganggu keharmonisan kehidupan sosial.

Karena itu, ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus memperkuat integritas dan menjadikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik. MIL

Berita Terkait

Leave a Reply