PADANG PARIAMAN- Warga Korong Kubu Alahan Kuranji Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu Kecamatan sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman berharap pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan jembatan gantung.
Harapan itu disampaikan saat kunjungan masa istirahat bersidang (reses) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhammad Yasin ke daerah itu, Jumat (20/8/2026). Selain pembangunan jembatan permanen, sejumlah aspirasi lainnya juga turut mengemuka dalam pertemuan dengan warga tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Linda menyampaikan, jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga dalam beraktivitas sehari-hari. Kondisi jembatan gantung yang ada saat ini tidak memadai untuk mobilitas masyarakat baik untuk perekonomian maupun akses pendidikan.
Selain harapan dibangun jembatan permanen, dalam pertemuan itu masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi lainnya baik di bidang infrsatruktur jalan, pertanian, pendidikan, pemberdayaan, dan lainnya. Wali Korong Kubu Alahan Kuranji M. Rahman menyampaikan harapan agar aspirasi warga tersebut dapat diakomodir ke dalam program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Warga juga meminta agar akses jalan ke nagari tersebut diaspal untuk kemudahan akses mobilitas. Selain itu juga harapan mengenai ketersediaan air bersih, termasuk juga berharap solusi peningkatan harga pinang yang merupakan salah satu komoditas Utama masyarakat di nagari itu.
Dari kalangan bundo kanduang, mengemuka aspirasi agar kegiatan sosial keagamaan mendapat dukungan dari pemerintah. Bundo Kanduang Nagari, Nur Iman menyampaikan, selama ini dirasakan, dukungan dari pemerintah terhadap kegiatan sosial keagamaan sangat minim.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat M Yasin dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kehadiran dirinya sebagai anggota DPRD adalah bertujuan untuk menampung berbagai harapan masyarakat di daerah pemilihan untuk kemudian diperjuangkan ke dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, anggota DPRD memiliki fungsi di bidang penganggaran, pembentukan produk hukum daerah, dan pengawasan. Selain itu, sebagai wakil rakyat, juga memiliki tugas menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya untuk dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah.
“Tiga fungsi DPRD secara kelembagaan dan fungsi aspirasi sebagai wakil rakyat ini saling berkaitan karena dalam menyusun anggaran pembangunan membutuhkan masukan, saran, dan usulan dari masyarakat. Demikian juga dalam pengawasan, juga membutuhkan informasi langsung dari masyarakat terhadap pelaksanaan program pembangunan,” kata Yasin. P






