Yusuf Lubis: Tangkap Pelaku dan Cukong Kayu tanpa Kecuali!

Kayu ilegal di Pasaman.
Kayu ilegal di Pasaman.

PASAMAN – Aksi illegal logging di kawasan hutan lindung Pasaman, Sumatera Barat makin marak terjadi. Dibuktikan dengan seringnya diamankan kayu berkualitas bagus oleh Polisi Hutan (Polhut) setempat. Kasus perambahan hutan tersebut kini mendapat perhatian serius dari Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.

Bupati Pasaman Yusuf Lubis meminta agar dilakukan tindakan tegas serta upaya hukum bagi para pelaku. Yusuf Lubis meminta Polhut agar pelaku illegal logging harus segera ditangkap, menyusul seringnya pengamanan kayu dari hasil penebangan liar di hutan lindung dalam kurun waktu sebulan terakhir.

“Bisa saja jumlah kayu hasil illegal logging yang belum tertangkap jauh lebih banyak dari yang diamankan sekarang,” ujar Yusuf Lubis.

Ia minta Kepala Dinas Kehutanan beserta jajaran Polhut setempat untuk bergerak cepat mengusut para pemilik kayu tanpa dokumen itu. “Tangkap dan pidanakan para pelakunya termasuk cukongnya, tanpa pengecualian. Jangan cuma jadi temuan saja,” perintah Yusuf Lubis.

Ia berharap pelakunya segera diungkap, sehingga kasus illegal logging dapat segera dilimpahkan ke penyidik lalu dimejahijaukan. Kalau tindakan tegas tidak segera diambil, kondisi hutan akan kian memprihatinkan, terus mengalami kerusakan, dibalak dan dijarah. Sementara hasilnya hanya untuk oknum dan segelintir orang saja.

Untuk penanganan illegal logging, katanya, Dinas Kehutanan harus bersinergi dengan aparat kepolisian, pihak TNI serta para unsur tokoh masyarakat. “Perlu bersinergi dengan unsur terkait lainnya, termasuk TNI/Polri,” pintanya.

Oleh karena itu, katanya, perlu ada kesepahaman dengan masyarakat dalam penanganan illegal logging, sehingga area kerusakan hutan tidak terus bertambah luasnya. Sejak awal tahun 2016, Dinas Kehutanan telah mengamankan sedikitnya 20 meter kubik kayu tanpa dokumen dan dua gergaji mesin (chainsaw). Puluhan meter kubik kayu kualitas satu diamankan petugas dari sejumlah lokasi.

Diduga kuat, kayu ilegal tersebut berasal dari kawasan hutan lindung Tigonagari, Jambak dan Tonang Lubuk Sikaping serta Panti. Ia mendukung penuh upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan hutan Pasaman dari kepunahan. Upaya penyelamatan hutan, kata bupati, juga harus disertai dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini mencari penghasilan dari menebang kayu, sosialisasi harus menyentuh mereka yang tinggal di sekitar hutan. (y)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *