• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 16, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Kadis PMDPPKB Kabupaten Pessel, Wendi. (ist)

    31 Nagari Pilwana Serentak di Pessel, Kadis PMDP2KB Ingatkan Pjs Wali Nagari

    Gempa M5,0 Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

    Gempa M6,2 Sulbar, 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju

    Sekolah Tatap Muka, Begini Prokes di Sekolah Islam Al Madaniy

    Tahun 2021, Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari Kabupaten Agam Meningkat

    Pengujian Sampel Pecahkan Rekor, Terkonfirmasi 191 Orang Positif Covid-19

    Korban Meninggal Gempa Sulbar Bertambah Jadi 42 Orang, Terbanyak di Mamuju

    Tim Gabungan Razia Warga tak Bermasker

    Pemkab Agam Rembuk Persiapan Vaksinasi Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Kadis PMDPPKB Kabupaten Pessel, Wendi. (ist)

    31 Nagari Pilwana Serentak di Pessel, Kadis PMDP2KB Ingatkan Pjs Wali Nagari

    Gempa M5,0 Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

    Gempa M6,2 Sulbar, 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju

    Sekolah Tatap Muka, Begini Prokes di Sekolah Islam Al Madaniy

    Tahun 2021, Dana Desa dan Alokasi Dana Nagari Kabupaten Agam Meningkat

    Pengujian Sampel Pecahkan Rekor, Terkonfirmasi 191 Orang Positif Covid-19

    Korban Meninggal Gempa Sulbar Bertambah Jadi 42 Orang, Terbanyak di Mamuju

    Tim Gabungan Razia Warga tak Bermasker

    Pemkab Agam Rembuk Persiapan Vaksinasi Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Yunelda Asra: Pasaman Sudah Layak Punya Perda Perpustakaan

Oleh : Nita Indrawati
Jumat, 24 Mei 2019 | 07:41
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

31 Nagari Pilwana Serentak di Pessel, Kadis PMDP2KB Ingatkan Pjs Wali Nagari

Gempa M5,0 Kembali Terjadi di Kabupaten Majene

Gempa M6,2 Sulbar, 189 Orang Dirawat di Kabupaten Mamuju

Anggota DPRD Kab.Pasaman, Yunelda Asra. (riki)

PADANGMEDIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Yunelda Asra menilai Pemerintah Kabupaten Pasaman sudah selayaknya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perpustakaan.

Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut tentu akan lebih memudahkan pemerintah atau instansi terkait untuk membudayakan masyarakat untuk gemar membaca.

“Beberapa waktu lalu, kita telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung terkait dengan peraturan pengelolaan perpustakaan ini. Disana kita bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pasaman banyak mendapatkan ilmu tentang pengelolaan perpustakaan ini,” terangnya kepada padangmedia.com, Kamis (24/5/2019).

Dari hasil kunjungan tersebut, katanya, ilmu yang didapat tersebut, akan diterapkan di Kabupaten Pasaman dan dibuatkan Perda tentang perpustakaan ini.

“Salah satu manfaat Perda ini tentu akan menuntun dinas terkait untuk mengajak masyarakat gemar membaca dan menggandeng Dinas Pendidikan setempat untuk mengembangkan perpustakaan sekolah sebagai jantungnya pendidikan di sekolah,” ucap Yunelda Asra.

Tetapi sebelum itu, pihak sekolah katanya juga harus melengkapi fasilitas seperti ruangan perpustakaan, infrastruktur, koleksi dan layanan perpistakaan minimal sesuai dengan standar perpustakaan sekolah.

Di samping itu, Perda ini juga nanti akan menerapkan sekolah yang profesional yang berlatar belakang ilmu perpustakaan.

“Walaupun sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan Peraturan Nomor 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, namun Perda di Kabupaten Pasaman juga harus dilakukan untuk memenuhi hal-hal yang dianggap perlu dilakukan di Kabupaten Pasaman,” ujarnya. (riki)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Ketua Umum FJPI, Uni Lubis. (ist)

Uni Lubis: Pembatasan Akses Medsos Ciderai Konstitusi Tentang Akses Informasi dan Komunikasi

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: