AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam secara bertahap mewujudkan Agam sebagai Kabupaten cerdas atau “Smart City”. Salah satunya dengan merespon dan memaksimalkan keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Melalui KIM diharapkan dapat menjadi wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.
Menyikapi itu, sebanyak 17 KIM aktif di Kabupaten Agam secara resmi dikukuhkan. Pengukuhannya dilakukan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Jetson, di Aula utama Kantor Bupati setempat, Selasa (27/11).
Asisten II mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Agam menyampaikan apresiasi yang positif terhadap keberadaan KIM, sebagai bahagian mewujudkan Agam menuju Smart City.
Dimana hal itu memerlukan pemberdayaan masyarakat melalui proses peningkatan kesadaran akan pentingnya informasi, peningkatan akses dan pendayagunaan informasi salah satunya melalui KIM.
“Keberadaan KIM sangat penting, selaku mitra atau pun jembatan sebagai penyambung/corong dalam menyosialisasikan setiap kebijakan pemerintah di tengah masyarakat,”tandasnya. (fajar)
Komentar