PADANG – Pemerintah provinsi Sumatera Barat menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat. Kesepakatan ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah dan merupakan wujud dari sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penandatanganan nota kesepakatan ini serentak dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnivan. Penandatanganan secara virtual ini juga dihadiri para Bupati dan Walikota serta Inspektur Provinsi se Indonesia.
Dalam pertemuan virtual ini, Gubernur Sumatera Barat, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Drs, Alwis diikuti Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Buyung Wiromo Samudro, berlangsung di ruang kerja Gubernur, Rabu (2/12/2020).
Menurut Alwis, penandatanganan kesepakatan ini, seperti diungkapkan Mendagri Tito, merupakan kelanjutan dari MoU dan nota kesepahaman bersama yang sudah dibuat pada tanggal 3 September 2020 yang lalu dengan BPKP terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“BPKP sebagai badan pemeriksa eksternal dan internal pemerintah menjadi sangat penting. Agar pengawalan pada kinerja pemerintah dapat berjalan lancar, disinilah peran penting BPKP. Terutama dari sisi program dan anggaran seperti, yang diinginkan oleh Presiden setiap rupiah bermanfaat bagi rakyat,” ungkap Tito Karnavian .
Setelah penandatanganan, hal pertama yang dilakukan , tambah Tito, adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020. Tahun ini APIP pusat maupun daerah mengalami problema yang sama.
Seperti diketahui, kondisi pandemi Covid-19 merubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan. Pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.
Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 semua kegiatan terlebih di daerah membagi belanja barang dan modal, diatur agar direalisasikan dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata.
Pemerintah pusat menginginkan pencairan belanja barang dan modal sudah dilakukan sejak dari awal tahun melalui pendampingan dan pengawasan dari BPKP.
Selanjutnya, Tito mengingatkan kepada kepala daerah, selain kewajiban protokol kesehatan melalui 3M, daerah juga harus merencanakan pelaksanaan program sosialisasi hingga vaksinasi. (nit/rel)
Komentar