
JAKARTA – Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh. Meski diketahui ampuh membasmi virus corona baru itu maupun kuman.
Dalam hal ini, ketentuan yang benar menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI adalah bahwa disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja.
Atas dasar itu, masyarakat disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang tidak menganjurkan alat itu.
“Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia,” kata Wiku pada konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Wiku menjelaskan, dalam edaran Kemenkes RI, Disinfektan merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua. Setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.
Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju. Pakaian yang dikenakan usai berpergian bisa dicuci dengan campuran disinfektan sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.
Dia menyampaikan anjuran, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada masyarakat untuk lebih memperbanyak wastafel portabel. Sehingga memudahkan masyarakat yang bepergian untuk sering mencuci tangan, sebagai langkah pertama pencegahan.
“Ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik, seperti di supermarket, tempat transportasi umum dan sebagainya,” sarannya.
Dia menambahkan, hal itu agar dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat berjalan lebih maksimal. */f