PADANG-Maraknya kembali warung-warung pedagang di kawasan Taman Nirwana dan Bukik Lampu yang terletak antara Kecamatan Lubuak Bagaluang dan Kecamatan Bungus Telukkabung, mulai meresahkan warga. Pasalnya, warung yang pada waktu siang menjual minuman itu, malam harinya menjelma menjadi cafe remang-remang. Bahkan informasi dari warga, tempat itu terindikasi menjadi ajang maksiat karena banyaknya pengunjung pasangan bukan suami istri.
Pemerintah Kota Padang tidak mentolerir keberadaan warung-warung yang terdiri dari bangunan semi permanen dan terkesan seadanya dengan dinding dan atapnya dari terpal palstik tersebut. Selain bangunan-bangunannya ilegal, tempat itu juga kerap menjadi tempat berbuat mesum.
Hari ini, Senin (29/2), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu personil TNI dan Polri yang tergabung dalam Satuan Koordinasi Keamanan Kota (SK4) bergerak untuk melakukan pembongkaran dan penyegelan terhadap bangunan-bangunan yang tidak berizin tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Nasir Ahmad saat memimpin apel di Markas Sat Pol PP, Jalan Tan Malaka mengatakan, penertiban yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang sudah disampaikan ke pemilik bangunan melalui kelurahan dan kecamatan. Bila pemilik tidak mengindahkan, maka bangunan-bangunan itu akan tetap dibongkar dan dilakukan penyegelan bagi yang semi permanen.
Menurut Sekda, keberadaan lapak-lapak menimbulkan keresahan warga karena pada malam hari, banyak dikunjungi pasangan-pasangan yang cenderung berbuat tak sesuai norma dan etika. “Jika selama ini hanya pengunjung yang dirazia, maka sekarang kita perlu menindak pemilik dari tempat-tempat itu,” katanya.
Ia mengharapkan, aparat yang tergabung dalam penertiban ini bisa bertindak persuasif sehingga tidak terjadi gesekan, baik dengan pemilik warung maupun dengan warga lainnya. “Penertiban yang dilakukan jangan sampai menimbulkan gejolak. Pemilik warung diharapkan kesadarannya untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas sebelum melepas Pasukan Penegak Perda ke lapangan mewanti-wanti agar tindakan yang dilakukan selalu berdasarkan satu komando. Ia tidak ingin penertiban ini justru menimbulkan ketegangan antara aparat dan masyarakat. Semua diharapkan berjalan lancar sesuai pola penertiban yang direncanakan.
“Kami ingin menuntaskan penertiban di Bukik Lampu dan Taman Nirwana seharian dan berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang perbuatan maksiat pengunjung di tempat-tempat tersebut,” tegasnya. (der)