Warga Perumdos Resah Ulah Geng Motor

PADANG – Warga sekitar Perumahan Dosen (Perumdos) Universitas Andalas, Banda Buek Padang dalam dua bulan terakhir merasa resah dengan kegiatan anak muda yang setiap malam membunyikan mesin motor keras dan berkumpul sambil bernyanyi sehingga mengganggu ketenangan. Hal itu disampaikan Ketua RT di perumahan setempat, Adejul.

Menurutnya, hal lainnya yang juga meresahkan adanya pengrusakan fasilitas seperti lapangan dan polisi tidur yang baru dibangun oleh warga. Salah seorang anak muda dari geng motor itu bahkan mengancam akan merusak perumahan akibat ditegur oleh warga.

“Kami takut semakin lama kelompok ini semakin berkembang dan dapat bertindak brutal dan membahayakan warga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kota Padang meminta pihak kepolisian dan Satpol PP menindak tegas geng motor yang meresahkan warga di kawasan perumahan dosen Universitas Andalas, Banda Buek Padang itu.

“Jika keberadaan geng motor tersebut telah melanggar peraturan daerah (Perda) ketertiban umum serta merusak fasilitas sekitar, maka Satpol PP harus segera menertibkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Padang Surya Jufri di Padang, Selasa(19/1).

Dikatakannya, pihak berwenang perlu segera bertindak agar tidak terjadi pembiaran yang membuat generasi muda kehilangan tata krama mereka. “Kita harap orang tua juga perlu bekerja sama dengan terus mengawasi dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeluyuran,” katanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Iswandi Muchtar menyampaikan bahwa dalam menertibkan geng motor yang melanggar Perda ketertiban umum sekaligus merusak fasilitas umum itu diperlukan dukungan warga sekitar untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan yang lebih besar. Menurutnya, yang tergabung dalam kelompok geng motor tersebut bisa saja anak usia sekolah yang masih menjalani pendidikan ataupun yang telah putus sekolah, sehingga diutamakan pendekatan persuasif dan kerja sama dari masyarakat setempat dengan pihak berwenang.

“Dengan adanya pendekatan persuasif dan tindak tegas dalam pemberian sanksi, diharapkan geng motor tersebut sadar dan tidak lagi melanggar aturan ke depannya,” ungkapnya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *