PASAMAN BARAT — Ratusan masa yang mengatasnamakan warga Nagari Persiapan Tinggam Harapan, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat-Sumbar melakukan aksi damai dihalaman kantor DPRD Pasaman Barat, Senin 24 Juni 2019.
Aksi damai tersebut meminta para wakil rakyat Pasaman Barat yang ada di Gedung Parlemen Padang Tujuh, agar dapat menyelesaikan sengketa pemekaran Nagari Persiapan Tinggam Harapan.
“Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami memiliki hak untuk menuntut,” ujar koordinator aksi damai, Ambo (35) dalam orasinya di hadapan sejumlah anggota DPRD Pasaman Barat.
Menurut Ambo, mereka menuntut anggota DPRD agar segera mengambil langkah, untuk menyelesaikan permasalahan pemekaran Nagari di Kecamatan Talamau,.
“Pertama kita menuntut kepada DPRD Pasaman Barat agar dapat merealisasikan Tinggam Harapan jadi nagari defenitif. Kedua menangkap oknum yang menghalangi Nagari Persiapan Tinggam Harapan sebagai Nagari yang defenitif,” tegas Ambo dengan suara lantang.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Daliyus K menyampaikan akan menindaklanjuti dan menerima aspirasi masyarakat.
“Kami berjanji akan berupaya menyelesai permasalahan pemekaran Nagari tersebut, namun semua itu butuh proses. Kita sebagai wakil rakyat tidak akan tinggal diam dan aspirasi masyarakat akan ditindak lanjuti. Kita akan bicarakan dengan koordinator lapangan aksi damai diruangan,” ucap Daliyus K.
Pada saat aksi berlangsung terlihat pihak keamanan dari kepolisian Pasaman Barat berjaga-jaga. Aksi berlangsung dengan aman.( Ucok )