
PAINAN – Setelah mendapat penjelasan pemerintah daerah, akhirnya warga Kampung Muaro Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai akhirnya setuju rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di lingkungan mereka sebagai lokasi karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona disease (Covid-19).
Kesepakatan itu didapat setelah warga mendapat penjelasan lebih rinci terkait upaya karantina ODP dimaksud. Namun, warga meminta gedung ditutupi dengan seng serta penjagaan di lokasi dilakukan dengan ketat agar tidak ada warga yang keluar masuk.
Kepala Bagian Humas Sekdakab Pesisir Selatan Rinaldi Dasar, Minggu (29/3/2020) menjelaskan perihal persetujuan warga tersebut.
“Alhamdulillah, setelah warga mendapat penjelasan akhirnya setuju dengan rencana karantina ODP di rusunawa di Kampung Muaro Painan Selatan,” kata Rinaldi.
Dia melanjutkan, permintaan warga, selama masa karantina, rusunawa harus ditempatkan penjagaan. Supaya tidak ada warga yang keluar masuk ke dalam lokasi. Selain itu, warga juga meminta dilakukan penyemprotan disinfektan serta warga dibagikan masker.
“Semua itu akan dipenuhi karena memang kewajiban pemerintah melindungi warga. Karantina ini maksudnya untuk mengisolasi ODP untuk sementara waktu sampai hasil pemeriksaan menyatakan aman,” ujarnya.
Rinaldi menyampaikan apresiasi pemerintah daerah atas pengertian warga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pesisir Selatan. Dia menegaskan, orang berstatus ODP adalah orang yang pernah secara riwayatnya pernah melakukan kontak dengan orang lain yang masuk dalam status pasien dalam pengawasan atau telah dinyatakan positif.
“Semua ODP ini secara penelusuran riwayat perjalanannya pernah kontak langsung dengan orang berstatus PDP. Jumlahnya ada 61 orang dan semua ASN dari petugas kesehatan,” terangnya.
Untuk proses karantina ODP, Rinaldi menyebutkan akan dilakukan mulai besok (Senin, 30/3). Pemkab Pesisir Selatan tetap memberikan opsi kepada para ODP untuk isolasi mandiri di rumah atau masuk karantina.
“Namun opsi ini bisa dipilih oleh ODP berdasarkan pemeriksaan kesehatan. Bagi yang boleh isolasi mandiri silakan tapi bagi yang tidak mendapat rekomendasi medis, harus dikarantina,” ulasnya.
Terkait fasilitas, Rusunawa di Kampung Muaro Painan Selatan menurut Rinaldi memiliki 84 kamar pada 42 ruangan. Untuk penanganan kesehatan, Pemkab telah menunjuk tim medis khusus, sementara penjagaan gedung diperketat melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kampung Painan Selatan mendemo rencana Pemkab Pesisir Selatan untuk menjadikan rusunawa sebagai lokasi karantina. Warga menolak karena khawatir akan terpapar wabah Covid-19.
Kecemasan ini dimaklumi karena warga belum mendapat informasi yang jelas terkait isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP). “Namun setelah duduk bersama dan dijelaskan, warga akhirnya setuju sehingga proses isolasi dapat dilanjutkan,” tutup Rinaldi. (f)