Warga Kurao Pagang Keluhkan Masalah Tanah

erisman reses

PADANG – Warga RT05/RW03 Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang mengeluhkan masalah kepengurusan hak tanah yang sudah sejak lama sekali belum teralisasi. Mereka minta meminta kejelasan tanah yang sudah mereka tempati sejak sekian lamanya.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat reses Ketua DPRD Kota Padang H.Erisman di Masjid Raya Ansaharulah, Minggu (12/3) malam. Permasalahan warga di Kelurahan Kurao Pagang adalah permasalahan klasik menyangkut dengan hak masyarakat tentang kepastian hukum kepemilikan tanah. Masyarakat sudah berpuluh tahun tinggal di kawasan tersebut dan tetap membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, belum ada tindak lanjut terkait hal itu.

“Sebenarnya banyak permasalahan atau aspirasi warga yang disampaikan. Namun, kita lebih fokus mengenai permasalahan kepengurusan hak – hak tanah warga yang belum terealisasikan sudah lama sekali. Permasalahan ini sudah pernah sampai ke gubernur maupun walikota, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan pasti,” jelas Erisman pada reses yang dihadiri Kepala Dinas PU, PUPR, Dinas  Pertanian, Lurah, LPM, RW, RT dan tokoh masyarakat setempat.

Erisman berjanji akan membicarakan hal itu dengan Dinas PUPR. Selanjutnya tentang sertifikat nanti dibicarakan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Mudah – mudahan permasalahan masyarakat Kurao Pagang yang sudah cukup lama ini dapat kita carikan jalan terbaiknya melalui pembicaraan dengan dinas terkait dalam waktu dekat ini,” ungkap Erisman.

Zulkufli, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan tidak ingin menjadi objek para politisi. Warga, katanya, sudah puas dengan janji – janji dan saat ini hanya ingin realisasi. Dikatakan, status tanah di sana adalah verponding, namun tahun 1981- 1982 BPN Padang Pariaman menerbitkan sertifikat kepada orang lain yang kebanyakan adalah pejabat. Mereka sudah pada pensiun dan tidak ada kejelasan mengenai mereka, tidak ada sama sekali penguasaan fisik.

“Warga selaku penggarap lahan dari puluhan tahun silam tidak tahu hal tersebut kalau lahan yang mereka garap telah diterbitkan sertifikatnya pada orang lain. Untuk itu, kami berharap melalui Ketua DPRD Padang Bapak Erisman agar dapat memperjuangkan aspirasi warga di sini,” ujarnya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *