Warga Demo Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang

PADANG – Beberapa warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Padang medatangi gedung DPRD Padang di Jalan Sawahan No. 50 Padang Timur. Mereka berunjuk rasa serta melakukan mediasi dengan anggota dewan di lantai II gedung DPRD Padang, Senin (4/3).

Kedatangan Koalisi Masyarakat Padang ke DPRD Padang ditemui oleh anggota DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa fraksi (PPP), Helmi Moesim (Golkar ), Delma Putra (Gerindra) dan Osman Ayub (Hanura). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasinya terkait kasus-kasus terhadap salah seorang anggota DPRD Padang, yakni Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.

Disebutkan dalam pertemuan itu, ada tiga kasus yang mendera Ketua Fraksi Gerindra tersebut. Tiga kasus tersebut ialah, terkait dana hibah atas nama Elly Thrisyanti yang diterima oleh Yayasan Raudhatur Royyan yang merupakan miliknya sendiri. Hal itu dibuktikan dengan nota wajib pajak 16.261.791.4-201.00 sebesar Rp200 juta dari total anggaran sebesar Rp500 juta.

Kasus lainnya adalah dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Sekretaris Fraksi Gerindra Muzni Zen untuk mendapatkan disposisi surat dari DPP untuk diangkat menjadi Ketua DPRD Kota Padang. Permasalahan itu sebelumnya telah dilaporkan oleh Muzni Zen ke Mapolresta Padang.

Kasus terakhir sekaitan dengan pengaduan salah seorang warga bernama Mainida Suri (Suku Melayu) yang juga datang dalam pertemuan itu. Menurut Mainida, warga Jalan Bakti Abri, RT01/RW18, Ampalu Lubuk Begalung, tanah seluas 1500 hektar tempat berdirinya Yayasan TK tersebut merupakan milik kaumnya. Sementara, persoalan jual beli tanah tanpa sepengetahuan dirinya. Sehingga, ia menuntut Elly Thrisyanti untuk mengembalikan tanah yang telah dikavling. Kasus tersebut telah ia laporkan ke pihak berwajib tapi belum dituntaskan.

Bersama warga lainnya, ia mengatakan jika tanah kaum sukunya telah diserabot oleh Elly. Penyerabotan dilakukan dengan mengapling tanah kaum tanpa sepengetahuan dirinya. Sebab, yang mengetahui hal itu hanya tiga saudaranya. Iapun terkejut karena tanah tersebut jadi hak milik Elly.

Diakuinya, tanah itu memang belum tersertifikatkan sebelumnya. Namun, ia mengaku memegang dokumen asli dan menuntut kepemilikan tanah dikembalikan.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Padang Amril Amin menyampaikan, saat ini persoalan tersebut belum mereka proses. Namun, akan diproses dengan bundelan bukti dokumen yang diberikan warga.

“Kami akan proses sesegera mungkin. Insya Allah jika dokumen telah lengkap berdasarkan pengaduan, apalagi ada sangkut paut dengan dana hibah,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dugaan penyalahgunaan tandatangan, tambah anggota DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa, hal itu tidak dapat diproses. Sebab, ranahnya sudah berbeda.

“Kami di sini hanya memediasi dan memberikan gambaran dan bukan sebagai pengambil keputusan. Maka, perlu dipilah sehingga tidak jadi pergunjingan. Ini perlu ditelaah kembali dan semoga BK dapat mengakomodir apa yang telah disampaikan masyarakat,” pungkasnya.

Di lain pihak, Ketua Fraksi Gerindra Elly Thrisyanti saat hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di gedung DPRD Padang. Ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak ada jawaban meski dalam keadaan aktif. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *