Walikota Temui Gubernur, Padangpanjang Mendapat Tambahan Kelas SMA

PADANGPANJANG – Merasa bertanggungjawab untuk kelangsungan pendidikan warganya, Walikota Padangpanjang Fadly Amran temui Gubenur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, Jumat (10/7) di Padang.

Menurut Fadly persoalan kelangsungan pendidikan masyarakat Padangpanjang membuat dia berinisiatif menemui Gubernur Sumbar, guna mencari solusi terkait PPDB Online SMA di Padangpanjang.

“Saya tahu bahwa kewenangan SMA/SMK di provinsi tapi ketika pakai zonasi, maka itu ada kewenangan Pemko melalui Disdiknya,” ujar Fadly.

Didatangi Walikota Padangpanjang, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi atas proaktifnya Fadly Amran yang berjibaku mengadu kewenangan yang dimilikinya terkait pendidikan ini.

“Saya apresiasi Pak Walikota Padanglanjang, yang perhatian soal pendidikan masyarakatnya. Kisruh PPDB Online ini terkait soal surat keterangan domisili, sekarang saya terima saran Wako Padangpanjang untuk solusi masuk SMA sederajat ini,” ujar Irwan Prayitno.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Padangpanjang M. Ali Tabrani mengatakan, hasil dari pertemuan itu, Gubernur memberi izin untuk menambah lokal belajar SMA di Padangpanjang sebanyak tiga kelas.

Disebutkannya, tiga kelas yang ditambah untuk Kota Padangpanjang itu yakni, satu kelas untuk SMA 1 dan dua kelas untuk SMA 2.

“Gubernur memberi apresiasi kepada Walikota kita, atas inisiatif beliau menemui Gubernur secara langsung terkait kegelisahan masyarakat Padangpanjang yang merasa was was anak mereka tidak dapat sekolah,” kata Tabrani.

Untuk itu pula tambahnya, secara prinsip Gubernur sudah mengizinkan adanya tambahan kelas untuk SMA di Padangpanjang. “Nanti teknisnya kita tindaklanjuti beberapa hari ke depan. Mekanismenya tetap sistim zonasi,” jelas Tabrani yang ikut mengiringi Walikota Fadly Amran ke kantor gubernur.

Tabrani berpesan kepada orang tua wali murid untuk taat kepada sistem zonasi ini. “Jangan ada pula yang membuat surat keterangan domisili yang tidak benar, untuk mendapat anak sekolah,” pungkasnya. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.