Walikota Sawahlunto Deri Asta Sandang Gelar Sangsako Adat Rangkayo Mudo Dirajo

SAWAHLUNTO – Walikota Sawahlunto Deri Asta menyandang gelar Sangsoko adat Rangkayo Mudo Dirajo yang dilewakan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat. Malewakan gala Kehormatan itu didahului dengan Pati Ambalau dan pengukuhan H. Ir Dahler Dt Panghulu Sati sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto beserta pengurus Periode (2019 – 2024), di Gedung BDTBT Sawahlunto, Senin 11 November 2019
Ditandai dengan pemasangan Deta kepada Deri Asta Rangkayo Mudo Dirajo   dilakukan oleh Ketua LKAAM Sumbar, M. Sayuti Datuak Rajo Panghulu. Penyisipan keris oleh, Ketua LKAAM Sawahlunto,.Dahler Datuak Panghulu Sati. Pemasangan Salempang oleh Kabiro Organisasi Setdaprov Sumbar, Irwan Datuak Rajo Nando dan penyerahan tungkek oleh Ketua KAN Talawi , Aljasri Datuak Abu Bakar.
Ketua LKAAM Sumatra Barat, M. Sayuti Datuak Rajo Panghulu menyatakan, Gala Sangsako kepada Walikota Deri Asta karna sudah memenuhi persyaratan adat yang diajukan dan telah mendapat persetujuan dari Kaum Sumagek Talawi pada, 25 Oktober 2019. “ Adapun makna gelar tersebut Rangkayo artinya, orang yang kaya bukti
pekerti dan harta benda. Mudo artinya, orang muda ringan tangan suka membantu dan Dirajo artinya, Pemimpin tertinggi yang bijaksana di Sawahlunto” sebut  Ketua LKAAM Sumbar, M. Sayuti Datuak Rajo Panghulu..
Dia menjelaskan usulan pemberian Gala Sangsako dibahas dan disetujui dalam rapat pleno Pengurus LKAAM Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu. Gala Sangsako merupakan gelar kehormatan bukan gelar
Sako, yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang berjasa untuk Minangkabau, Islam, bangsa dan negara. Gelar ini juga akan diberikan kepada siapa saja yang punya manfaat bagi kemashlahatan umat dan warga di ranah minang.
Gala Sangsako sebutnya, berbeda dengan Gala Sako. Gelar ini tidak mengenal garis turunan. Jadi yang berhak memakai gelar ini adalah si penerima saja. “Dengan bergelar ini, maka ada tugas bersama yang harus diwujudkan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, jika PNS disebut abdi negara, niniak mamak adalah abdi Pancasila. Bersama Niniak mamak, sebagai penolong agama Allah dan ampu menjalankan pembangunan bersinergi dengan tokoh adat dan juga agama,” harapnya.
Gubernur Sumatra Barat yang diwakili Kepala Biro Organisasi, Irwan Datuak Rajo Nando menambahkan, atas nama pemerintah Provinsi Sumbar, sangat mendukung dilewakannya Sangsoko adat untuk Walikota Sawahlunto,
harapannya akan lebih memainkan peranya dalam menjaga keutuhan budaya, adat dan agama dikota ini.
“Sawahlunto sebagai daerah yang berbudaya, terbukti dengan ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Butuh kerjasama dan dukungan semua pihak untuk dapat menjadikan warisan ini untuk terus lestari,” harapnya
Usai prosesi gelar Rangkayo Mudo Dirajo, Walikota Sawahlunto Deri Asta apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas pemberian gelar Sangsoko adat ini. Dan minta dukungan untuk dapat menjalankan tugas dan
amanahnya sesuai dengan gelar yang telah disematkan.
“Gelar yang disematkan ini adalah beban yang berat, untuk itu kami meminta dukungan segenap niniak mamak, bundo kanduang dan seluruh elemen lainnya, agar dapat mendukung dan memberikan masukan terkait tugas dan amanah yang harus dijalankan,” harapnya. (tumpak)
print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *