PADANGPANJANG – Walikota Padangpanjang menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk rakyat tahun 2018 di hall lantai III Balaikota, Kamis (27/12). Pada kesempatan tersebut, Wako sekaligus mencanangkan zona Integritas Eksternal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangpanjang.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Walikota Padangpanjang Fadly Amran, BBA didampingi Kepala Kantor BPN Sumatera Barat Sudaryanto, SH, MM. Turut hadir, Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang, Camat dan Lurah, Ketua KAN serta masyarakat penerima sertifikat PTSL.
Dalam sambutannya, Sudaryanto menyebutkan, di tahun 2018, Kota Padangpanjang mendapatkan target sebanyak 150, sedangkan untuk tahun 2019 akan sedikit meningkat dari tahun sebelumnya. Diharapkan program tersebut dapat berjalan sesuai yang diinginkan.
“Kita berharap dukungan dari Pemko akan kelancaran kegiatan tersebut. Karena, kebanyakan masyarakat kurang sadar akan arti pentingnya sertifikat, sehingga mereka enggan menunjukkan batas apabila ditanya,” ujar Sudaryanto.
Agar tidak terjadi hal demikian, perlu ada peran dari Pemko, baik penyuluhan atau sosialisasi bagi masyarakat agar program tersebut dapat tercapai dengan baik sesuai dengan target yang telah disiapkan.
Sementara itu, Fadly Amran mengucapkan selamat kepada masyarakat yang akan menerima sertifikat PTSL. Sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Masyarakat juga bisa menggunakan sertifikat sebagai nilai tambah bagi usaha masyarakat tersebut, seperti digadaikan di Bank untuk tambah modal guna meningkatkan usahanya,” jelas Fadly.
Tidak hanya itu, Fadly juga mengucapkan terimakasih kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Padangpanjang yang telah memulai pencanangan menuju zona integrasi. “Semoga yang dilakukan ini menjadi menjadi inspirasi bagi kantor-kantor lainnya untuk mengikuti jejak yang dilakukan Bapan Pertanahan Kota Padangpanjang,” tutup Fadly.
Kepala Badan Pertanahan Kota Padang Panjang Nora Endo Mahatta, ST, M.Sc mengatakan sebanyak 60 sertifikat PTSL akan diserahkan. 50 sertifikat PTSL untuk masyarakat Kota Padangpanjang, 4 Sertifikat Hak pakai, 3 Sertifikat Instansi Pemko, dan 3 Sertifikat Wakaf, jelasnya.
Selanjutnya, Badan Pertanahan Kota Padangpanjang tengah menyiapkan target untuk PTSL di tahun 2019 sebanyak 200 bidang tanah untuk disertifikatkan. Selain itu, 5800 bidang tanah akan dipetakan sebagai peta bidang. (de/*)