
JAMBI – Penolakan pengalihan kewenangan pengelolaan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) (SMA dan SMK) ke pemerintah provinsi mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Jambi. Munas berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Juli 2016 dihadiri oleh 98 Walikota se Indonesia.
Diantara yang menolak adalah Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah. Menurutnya, penyerahan (kewenangan) SMA dan SMK ke pemerintah provinsi saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Untuk itu, dia menyatakan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan tersebut harus ditolak.
“Penyerahan (kewenangan) SMA dan SMK tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini,” katanya saat diwawancarai di Ratu Convention Hall, Jambi, Selasa (27/7).
Penolakan ini bisa saja terjadi. Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) belum juga menyetujui permintaan pengalihan sekolah ini oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Walikota Makassar Moh Ramdhan menganggap, perubahan UU nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan tersebut tidak konsisten dan tanpa perhitungan yang matang.
“Kita tolak pengalihan SMA dan SMK ke provinsi. Pengelolaan sekolah itu urusan detail, tapi kok malah diurusi oleh pemerintah provinsi,” tegasnya. (der/*)