Walikota Minta Krematorium HBT Dihentikan Sementara

sos

PADANG – Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah meminta pengelola krematorium di Jalan Kelenteng, Padang Selatan untuk menghetikan sementara operasionalnya. Hal itu terkait kisruh akibat penolakan atas operasional kembali krematorium milik perkumpulan etnis Tionghoa Himpunan Bersatu Teguh (HBT) di jalan Kelenteng Padang Selatan.

Walikota Padang telah menindaklanjuti kisruh tersebut dengan melakukan pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat Padang dan Ormas Islam di Palanta kediaman dinas Wako Padang Jalan Ahmad Yani Kota Padang, Sabtu (25/3) kemarin. Selanjutnya, Wako akan meminta masukan dari berbagai pihak, seperti ormas, tokoh masyarakat dan lainnya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Padang.

Dalam pertemuan akhir pekan kemarin, hadir Ketua LKAAM Kota Padang Mursalim, Ketua MTKAAM Sumbar, Dr. H. Irfianda Abidin, Kapolres Kota Padang Kombes Pol Chairul Azis, Ketua MUI Kota Padang Prof Duski Samad, Kasi Bimas Kemenag Padang Sarkoni,  Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Padang) Syafrudin, Sekretaris MUI Sumbar, Ustadz Jel Fathullah dan lainnya. Namun, Tuako HBT, Andreas tak terlihat dalam pertemuan itu.

Dalam kesempatan itu, salah seorang tokoh masyarakat warga Jalan Batipuh dekat Krematorium Kota Padang, Ida, meminta agar krematorium tersebut ditutup karena telah meresahkan masyarakat. Hal yang sama diungkapkan warga lainnya, Agus Salim. Ia minta Pemko Padang untuk mengevaluasi izin krematorium tersebut.

Sementara, Sri Susilawati dari Forum Masyarakat Minang Kota Padang mengatakan, masalah penolakan krematorium HBT tersebut bukan masalah politik antara HTT dengan HBT, tetapi aspirasi umat Islam Kota Padang. Hal tersebut karena Kawasan Pondok dan Muaro Padang merupakan daerah cagar budaya sesuai PP no 11 tahun 2010 sehingga keberadaannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Jadi penolakan krematorium sekali lagi kami tegaskan tidak ada kaitannya dengan politik apapun,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua LKAM Kota Padang Mursalim, bahwa kawasan Pasar Gadang merupakan kawasan wisata kota tua dan kawasan cagar budaya sehingga perlu dijaga. Terkait krematorium, ia meminta agar Pemko Padang mengevaluasinya. Kemudian, dari Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar, Dr.H. Irfianda Abidin dalam pertemuan itu meminta krematorium HBT tersebut ditutup karena tidak sesuai syariah Islam dan adat istiadat Minangkabau. Di samping itu, banyak masyarakat etnis Tionghoa yang menolak keberadaan krematorium tersebut.

Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis menyampaikan, selama ini kehidupan di kawasan Pondok sangat rukun, toleran dan kerkunan antar umat beragama sangat harmonis. Dia meminta agar semua pihak menghormati aturan yang ada.

“Kami meminta setiap pergerakan ormas Islam Sumbar dalam melakukan aksi unjukrasa memberitahukan pihak kepolisian untuk menjaga agar pelaksanaan aksi aman dan agar semua pihak dapat menjaga stabilitas keamanan di Kota Padang yang selama ini terjaga dengan baik,” himbaunya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *