PADANGPANJANG – Pendopo rumah dinas Walikota Padangpanjang di Kelurahan Guguak Malintang diizinkan untuk digunakan masyarakat sebagai tempat melangsungkan pesta pernikahan. Walikota Hendri Arnis telah mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan pendopo tersebut.
“Silahkan masyarakat yang ingin memanfaatkan pendopo rumah dinas untuk pesta pernikahan, Gratis!,” kata Hendri Arnis dalam pertemuan dengan masyarakat, Selasa (25/10).
Selain pendopo rumah dinas, Hendri Arnis juga mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan gedung M Syafei tanpa dipungut biaya. Tidak main-main, izin memanfaatkan lokasi itu sebagai tempat pesta bagi masyarakat bahkan akan dipayungi peraturan daerah.
Terlontarnya tawaran ini dari Walikota adalah menyikapi adanya keluhan terhadap masih adanya sebagian masyarakat yang melangsungkan pesta pernikahan hingga larut malam dan memanfaatkan badan jalan sehingga mengganggu ketertiban umum. Ditambah lagi hingar bingar musik panggung organ tunggal yang tentu saja mengganggu ketenangan masyarakat di sekitarnya.
“Ini masih sering ditemui, pesta berlangsung sampai larut dengan suasana musik yang cukup mengganggu ketenangan,” ujarnya. (feb/*)