PADANG – Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo menyerahkan santunan kematian yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang kepada ahli waris almarhum Mai Yusuf. Bantuan sebesar Rp24 juta itu diterima istri almarhum Yulizar di Palanta Rumah Dinas, A Yani, Jumat (11/3).
Dalam kesempatan itu, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang, Aland Lucy Patitty, Kepala Dinsosnaker Padang, Frisdawati Amran Boer dan Kepala BPMPT-SP Padang, Didi Ariadi.
Mahyeldi berharap santunan tersebut bisa membantu pihak keluarga yang ditinggalkan. Almarhum Mai Yusuf merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintah Kecamatan PadangTimur.
“Oleh karena itu, PNS memang perlu memiliki asuransi. Baik kesehatan maupun ketenagakerjaan, seperti melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dia menambahkan, Pemko Padang akan terus mendorong seluruh PNS khususnya di lingkungan Pemko Padang untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Sejauh ini, realisasi BPJS di lingkup Pemko Padang cukup baik, hampir 80 persen dari total PNS telah ikut BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Padang, kita mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau khususnya Cabang Padang, yang telah memberikan santunan kematian kepada almarhum. Semoga bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh keluarga,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Afdiwar Anwar menyampaikan, pihaknya telah membayarkan santunan kematian untuk almarhum M. Yusuf. Almarhum meninggal dunia November lalu diketahui merupakan PNS di Kantor Kecamatan Padang Timur. Almarhum meninggal dunia biasa, bukan karena kecelakaan kerja dan sebagainya, ujar Afdiwar.
Afdiwar melanjutkan, karena almarhum ikut dalam program BPJS dan Ketenagakerjaan Cabang Padang, maka diberikan santunan kematian. “Program BPJS dan Ketanagakerjaan ini merupakan program pemerintah, maka dengan itu kita meminta Walikota Padang yang menyerahkannya. Karena almarhum bekerja di wilayah lingkup Pemko Padang,” tukas Afdiwar didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang, Aland Lucy Patitty. (der/r)