
PADANGPANJANG – Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, Walikota Padang Panjang Hendri Arnis didampingi Ketua DPRD Kota Padang Panjang Novi Hendri menandatangi nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penandatangan komitmen dilakukan bersama dengan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur, Ketua DPRD Sumbar, Walikota dan Bupati beserta Ketua DPRD dari 19 Kota/Kabupaten setempat, kepala BPKP, Kepala Kajati dan Kapolda di Bukittinggi saat acara Rapat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Barat, Kamis (27/4).
“Kita sangat mendukung MoU dengan KPK ini. Melalui komitmen bersama KPK, saya menghimbau jajaran Pemerintah Kota Padangpanjang agar menciptakan lingkungan pemerntah yang bersih dan jauh dari praktek korupsi,” ungkap Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis di sela acara tersebut .
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penandatanganan komitmen diharapkan tidak sekedar seremonial saja, namun harus dipahami dan dilaksanakan di setiap daerah. “Saat ini, perlu menjadi perhatian yaitu masalah pengadaan barang dan jasa, masalah tender, perlu ada E Katalog,” katanya.
Ditargetkan pada Agustus 2017, sistem pada setiap daerah sudah terintegrasi dengan provinsi dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai pengawas eksternal. Hal itu bertujuan agar perencanaan anggaran dapat diketahui sesuai rencana. (ris/r)