PADANGPANJANG- Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran tahun 2015, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2015. Nota LKPj tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang, Rabu (6/4).
Selain itu, Hendri Arnis juga menyampaikan nota penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD dalam rapat paripurna setelah penyampaian nota LKPj. LKPj kepala daerah yang disampaikan ke DPRD sekaligus sebagai pemberitahuan kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tahun sebelumnya.
Dengan penyampaian nota empat Ranperda tersebut, DPRD Kota Padangpanjang akan menjadwalkan penyampaian pandangan umum fraksi pada Kamis (7/4). Sementara untuk LKPj, DPRD akan melakukan pembahasan mendalam terhadap laporan yang disampaikan. Pembahasan tersebut nantinya juga akan disampaikan hasilnya pada rapat paripurna DPRD yang diagendakan kemudian.
Pembahasan terhadap LKPj dilakukan sebagai evaluasi sehingga diketahui kelemahan dan kekurangan serta tingkat keberhasilan program pembangunan daerah. Dari kajian pembahasan DPRD nantinya akan diketahui sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai dan apa kendala bagi program yang tidak maksimal pencapaiannya. Hal ini akan dijadikan acuan dalam rangka perbaikan ke depan.
Rapat paripurna penyampaian Nota LKPj Walikota tahun 2015 dipimpin Ketua DPRD Asril Kasuma dan Wakil Ketua Julius Kaisar. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padangpanjang Edward Juliartha dan unsur Forkopimda serta para kepala dinas instansi di lingkup Pemko Padangpanjang. (feb/Humas)