Wako dan Wawako Hendri-Allex Ajak Stakeholder Bersinergi Bangun Padang Panjang

 

PADSinergiANG PANJANG – Hari pertama berdinas di Balaikota, Walikota Hendri Arnis dan Wakil Walikota Allex Saputra menekankan pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder dalam mendukung program pembangunan “Padang Panjang, Kota Serambi Mekkah yang Maju, Sejahtera, dan Bermarwah” selama lima tahun ke depan.

Wako Hendri menyatakan, keberhasilan pembangunan kota tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran aktif masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta berbagai elemen lainnya.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Padang Panjang dengan semangat kebersamaan dan inovasi. Hanya dengan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan visi kota ini,” ujarnya saat bertemu dengan para kepala OPD di Balaikota, Senin (3/3).

Sementara itu, Wawako Allex menambahkan, setiap program dan kebijakan yang akan dijalankan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan program yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun infrastruktur. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri dan Allex juga menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat nilai-nilai religius dan budaya yang menjadi identitas Padang Panjang.

“Kota ini memiliki sejarah dan identitas yang kuat sebagai Kota Serambi Mekkah. Kami akan memastikan nilai-nilai tersebut tetap menjadi bagian dari setiap kebijakan pembangunan,” tambah Hendri.

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, ia berharap program pembangunan Padang Panjang dalam lima tahun ke depan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.