PADANG – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menghimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tidak menyambut bulan suci ramadhan 1439 H / 2018 M dengan cara berlebih-lebihan bersama karib kerabat, tetangga. Apalagi pasangan tidak muhrim seperti mandi-mandi atau balimau dan huru-hara lainnya di berbagai tempat objek wisata di Kota Padang. Balimau bukanlah merupakan anjuran dalam agama Islam.
Ia menerangkan, sebagai umat Islam, yang diwajibkan ialah mensucikan diri di rumah serta saling maaf-memaafkan antar sesama manusia atas perbuatan atau kesalahan yang selama ini diperbuat. Tujuannya agar kita melaksanakan ibadah di bulan puasa dan amal ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah SWT.
“Mari kita saling berjabat tangan, baik di lingkungan kantor, pasar, lingkungan tempat tinggal dan rumah tangga,” sebut Wahyu, Selasa (15/5) kepada padangmedia.com di ruang kerjanya.
Wahyu juga mengimbau Pemko Padang melalui Satpol PP, BPBD, Dishub dan tokoh masyarakat lainnya untuk turun dan mengawasi masyarakat yang melakukan tradisi balimau. OPD yang ada jangan hanya standby di lokasi saja, namun tidak mengarahkan masyarakatnya.
Begitu juga halnya dengan pihak kepolisian dan TNI agar bisa melakukan pengawasan di setiap titik keramaian. Apalagi dengan peristiwa rentetan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur akhir pekan lalu.
“Hal itu harus menjadi perhatian dan pengawasan serius bagi aparat keamanan kita di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang,” sebut Ketua DPD Golkar Padang itu.
Ia berharap, masing-masing instansi ambil bagian dalam hal itu, supaya keselamatan masyarakat bisa terjamin sehingga tidak terlihat terjadi jatuhnya para korban tidak ditemui nantinya.
Selain itu, ia minta kepada Walikota Padang melalui OPD terkait untuk menerbitkan edaran resmi menutup lokasi hiburan dan restoran selama ramadhan berlangsung. Sampai saat ini, pihaknya belum menerima dan melihat surat edaran tersebut.
“Jangan ada cafe dan restoran yang buka pada siang hari. Jika ada, tentu harus diberi label Non Muslim agar masyarakat paham. Kemudian, mengenai perilaku yang dapat merusak dan mengganggu umat Islam dalam menjalankan ibadah seperti petasan dan mercun harus ditertibkan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Jika perlu, amankan penjual, supaya mereka jera dan umat muslim yang beribadah khusyuk menjalani ibadah puasa nanti, ” ungkapnya. (baim)
Komentar