Wagub Sumbar Resmikan Kantor Wali Nagari Sungai Tanang

Peresmian Kantor Wali Nagari Sungai Tanang, Banuhampu oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (dokumentasi: AMC)

AGAM – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meresmikan pemanfaatan kantor walinagari Sungai Tanang Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, Senin (24/2/2020). Kantor baru tersebut diharapkan memacu semangat kerja perangkat nagari dalam melaksanakan tugas administrasi pemerintahan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Gedung baru tentunya akan memberikan suasana baru. Semoga memacu semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Nasrul Abit.

Terkait perjalanan pemerintahan nagari Sungai Tanang yang sudah 15 tahun berjalan, Nasrul Abit memuji kemajuan yang telah dicapai. Perekonomian, pembangunan nagari serta peningkatan kesejahteraan masyarakat terlihat cukup bagus.

“Namun demikian, jangan berhenti sampai disini saja. Justru keberhasilan ini hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja,” kata Nasrul.

Dia menambahkan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus terus dilakukan. Pemerintah nagari juga harus berinovasi dalam menggali potensi yang dimiliki untuk menjadi sumber perekonomian bagi masyarakat dan mendatangkan pendapatan untuk nagari.

Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan agar pemerintah nagari berhati – hati dalam mengelola dana desa. Pemanfaatan dana desa harus tertib administrasi dan dipergunakan secara efektif dalam membiayai program pembangunan di nagari.

Peresmian kantor wali nagari Sungai Tanang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. Wali Nagari Sungai Tanang, Ferry Nata Kusuma menyampaikan, kantor baru pemerintah nagari Sungai Tanang memberikan kebanggaan tersendiri kepada masyarakatnya, setelah 15 tahun resmi berdiri sendiri. (*/fdc)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.